60 WNI Disekap di Kamboja, Romo Paschal: Ironi Hari Anti Perdagangan Manusia se-Dunia

60 WNI Disekap di Kamboja, Romo Paschal: Ironi Hari Anti Perdagangan Manusia se-Dunia

Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus.

Batam, Batamnews - Penyekapan terhadap 60 WNI yang bekerja di Kamboja menyita perhatian publik. Kasus serupa, pernah menimpa sejumlah warga Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

Menurut Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepri, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, kasus ini menjadi ironi Hari Anti Perdagangan Manusia se-Dunia yang diperingati pada 30 Juli 2022.

"Pihak berwajib harus memastikan semua korban bisa diselamatkan. Saya juga baru dapat kabar kalau polisi di Indonesia juga melakukan kerjasama dengan kepolisian di Kamboja untuk menginvestigasi kasus tersebut," ujar Romo Paschal, sapaan akrabnya, Sabtu (30/7/2022).

Lebih jauh, aktivis HAM di Batam itu juga mengungkapkan bahwa tren perdagangan manusia ini kerap dijumpai pada laman medsos seperti Facebook. 

Ada semacam promosi pekerjaan yang menjadi daya tarik tersendiri bagi korban dengan tentunya diiming-imingi gaji yang menggiurkan.

"Sekarang ini zamannya sudah canggih. Modusnya sudah menggunakan teknologi," kata dia.

Kepada pemerintah, ia meminta untuk lebih serius lagi memberikan pemahaman atau edukasi tentang migrasi sesuai aturan. 

Dia juga menyinggung peran pemerintah yang dibilangnya mengalami sebuah kemunduran dalam penanganan masalah migran.

"Setelah selesai menginvestigasi dan penanganan hukum terkait masalah ini, pemerintah harus lebih serius lagi memberikan edukasi-edukasi tentang migrasi yang aman karena hal itu sangat penting. Ini sebuah kemunduran yang dilakukan pemerintah," pungkasnya. 

Sebelumnya, penyekapan sejumlah orang dari beberapa daerah di Indonesia bahkan disekap di Kamboja terungkap setelah WNI ini mengirim pesan ke media sosial milik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Mabes Polri yang berkoordinasi dengan atase pertahanan KBRI mendapatkan informasi diduga yang disekap mencapai 60 orang.

"Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 orang namun bertambah menjadi 60 orang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dilansir kumparan, Sabtu (30/7/2022).

Ramadhan mengatakan, saat ini para WNI itu berada di Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia dengan titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E.

Lebih jauh, dari hasil koordinasi itu juga diinformasikan bahwa pihak Kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang diduga disekap.

"Sampai saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke 60 warga negara Indonesia tersebut," tuturnya.

Kasus serupa juga menimpa 9 warga Kepulauan Riau. Dari sembilan korban yang diberangkatkan ke Kamboja, mayoritas berasal dari Kota Batam dan Kabupaten Lingga.  

Iming-imingnya, dipekerjakan di perusahaan ternama dengan gaji besar.

"Upah sebesar USD 700 untuk yang tak memiliki kemampuan bahasa dan sebesar USD 1.000 untuk yang memiliki kemampuan berbahasa Mandarin dan Bahasa Inggris," ujar Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefry Siagian, Jumat (8/7/2022).

Namun, sesampainya di sana, para korban ini justru mendapatkan pekerjaan tidak seperti yang dijanjikan. Mereka malah dipekerjakan sebagai marketing investasi bodong.

Mereka ditargetkan untuk mencari 3 klien dalam satu hari. Jika tak mencapai target, para korban akan disetrum, disuruh push up dan tindakan kekerasan lainnya. Bahkan mereka akan didenda sebesar USD 20 oleh pihak perusahaan jika mereka mengalami sakit. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews