Dua Tersangka Masih Remaja Bawa Kabur Motor Pria Sedang Tidur

Dua Tersangka Masih Remaja Bawa Kabur Motor Pria Sedang Tidur

Dua dari tiga tersangka yang ditangkap Polsek Sei Beduk. (Dok. Polsek Sei Beduk)

Batam, Batamnews - Polsek Sei Beduk menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor dan handphone yang melakukan aksinya di kawasan kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota.

Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia mengatakan kejadian pencurian yang dilakukan tiga pelaku yakni DP (17), AY (26) dan MS (16) tersebut terjadi pada Jumat (9/9/2022).

"Jadi korban tengah tertidur di depan sebuah toko kemudian terbangun dan melihat handphone dan motor Honda Beat warna hitam dilarikan para pelaku," katanya, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Jatanras Polda Kepri Limpahkan Perkara Sindikat Curanmor di Batam ke Jaksa

Betty menyebutkan setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, Unit Reskrim Polsek Sei Beduk mengamankan salah satu pelaku berinisial DP saat tengah berada di SPBU Sei Beduk.

"Saat tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap handphone dan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dan handphone bersama dua rekannya," kata Betty.

Kepolisian dari keterangan pelaku DP melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku lain yakni AY dan MS.

Baca juga: Empat Kawanan Remaja Putus Sekolah di Batam Curanmor di 7 TKP 

"Terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Beduk untuk dilakukan pengusutan perkara lebih lanjut," ujarnya.

Betty menerangkan, atas perbuatan pencurian ketiga pelaku korban mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp 12,5 juta.

Dia menyebutkan, pelaku DP dan AY diancam melakukan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun, sedangkan pelaku MS diancam melakukan dugaan tindak pidana Pertolongan Jahat dengan Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews