Pengakuan Korban Curanmor Modus COD di Batam

Pengakuan Korban Curanmor Modus COD di Batam

Ilustrasi

Batam - Deni, salah seorang korban pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dengan modus COD mendatangi Polda Kepulauan Riau (Kepri), untuk melihat kendaraannya yang berhasil ditemukan Jantanras, pada Rabu (27/7/2022).

"Tadi malam ditelepon Polda, disuruh datang ke Polda katanya motor saya sudah ditemukan," ujar Deni.

Ia mengaku, bahwa kendaraannya sudah hilang kurang lebih 3 bulan lalu. Saat itu, ia berniat untuk menjualnya, namun malah dicuri oleh para pelaku tersebut.

"Saya posting di FJB Batam tanggal 10 April lalu. Pas puasa itulah. Terus saya dihubungi sama korban diajak ketemuan dia mau lihat motor," ujarnya.

Deni pun akhirnya mengajak salah seorang pelaku bertemu di kawasan Pasar Cik Puan, Sei Panas, Kota Batam.

"Waktu pelaku ini mengaku naik mobil Avanza hitam, rupanya itu mobil orang di warung itu. Dia bilang mau coba test drive, lah, motor saya. Abis tu malah tak balik-balik," kata dia.

Saat itu ia berniat menjual motornya Rp 28 juta. Pasalnya motor itu baru saja ia pakai 7 bulan dan masih sangat orisinil.

"Masih standar bawaan dealer. Tapi ini udah banyak berubah, sudah dirombak pelaku. Katanya sih motor saya dipakai pelaku untuk dipakai pribadi," kata dia.

Deni bersyukur motornya kembali ditemukan, padahal sebelumnya ia telah pasrah. "Mungkin dia memang masih mau sama saya. Tak mau dia dijual," cetusnya.

Sebelumnya, Jatanras Polda Kepri mengamakan empat orang pelaku curanmor modus COD. Dari keempat pelaku, polisi berhasil mengamankan 8 unit motor.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews