Baru 12 Motor Curian Ditemukan Polda Kepri, Bandit Curanmor Ngaku Beraksi di 30 TKP 

Baru 12 Motor Curian Ditemukan Polda Kepri, Bandit Curanmor Ngaku Beraksi di 30 TKP 

Sepeda motor hasil curian yang diamankan Polda Kepri. (Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Polisi sebelumnya meringkus 3 kawanan bandit kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Aksi mereka lakukan di 30 lokasi di Batam. Dari pengembangan saat ini, sebanyak 12 kendaraan curian yang berhasil diamankan.

Baca juga: Beraksi di 10 Lokasi, Pelaku Curanmor di Masjid Kijang Ditembak Polisi

Tiga pelaku M, EB dan YP sebelumnya diciduk di tempat berbeda belum lama ini. M ditangkap di kawasan Ruko Dian Center, Lubuk Baja. Sementara EB dan YP dicokok di kawasan Pelita.

Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri terus melakukan pengembangan kasus ini.

"Kita lakukan pengembangan dari tiga tersangka yang telah kita belum yakni inisial M, EB dan YP," ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Polisi Ringkus Pria Spesialis Curanmor di Tanjungpinang

Menurutnya, pengembangan yang dilakukan saat ini yaitu mengamankan barang bukti yang telah mereka curi.

Robby menambahkan bahwa saat itu pihaknya telah mengamankan 12 unit sepeda motor dengan berbagai merk hasil curian mereka.

"Saat ini sudah 12 unit dan akan terus kita kembangkan," katanya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews