Dugaan Korupsi di Pegadaian Syariah Batam, Nilainya Capai Rp 2 Miliar

Dugaan Korupsi di Pegadaian Syariah Batam, Nilainya Capai Rp 2 Miliar

ilustrasi

Batam, Batamnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tengah mendalami adanya dugaan korupsi di PT Pegadaian Syariah Batam. Nilainya cukup fantastis, yakni sebesar Rp 2 miliar.

Dugaan korupsi ini dilakukan oleh salah satu oknum pegawai di Pegadaian Syariah dengan melakukan transaksi gadai fiktif. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso kepada Batamnews, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Survei Pegadaian: Punya Pasangan Hidup Melek Keuangan Itu Penting!

"Memang ada laporan yang masuk ke kejaksaan terkait hal ini. Hasil penyelidikan sementara adanya dugaan korupsi oknum pegawai Pegadaian Syariah dengan nilai Rp 2 miliar," ujarnya.

Dibeberkan dia, oknum pegawai itu melakukan transaksi gadai fiktif dengan cara menggadaikan aset Pegadaian berupa emas. Perhiasan tersebut juga diketahui merupakan bagian dari salah satu program dari Pegadaian Syariah.

"Dugaan sementara itu dilakukan pada rentang waktu 2020 sampai 2022. Ini masih kita lirik, dan kemungkinan lebih dari satu orang (pelaku)," kata Aji.

Baca juga: Pegadaian Batam Ganti Emas Nasabah Senilai Rp 1,25 M yang Digelapkan Pegawai

Sampai saat ini, pihaknya pun sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk memasuki tahap lanjutan. Kemungkinan juga kasus tersebut akan masuk ke tahap penyidikan. 

Batamnews mencoba mengkonfirmasi hal tersebut pihak Pegadaian, Senin (12/9/2022). Hanya saja sejumlah nomor pejabat pegadaian belum  bisa dihubungi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews