Pemilihan RT/RW di Batam Kerap Ricuh, Legislator: Perwako Cacat Materil Kok Nggak Dievaluasi

Pemilihan RT/RW di Batam Kerap Ricuh, Legislator: Perwako Cacat Materil Kok Nggak Dievaluasi

Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha. (Foto: Juna/batamnews)

Batam, Batamnews - Pemilihan RT/RW di Kota Batam, Kepulauan Riau, yang kerap berujung ricuh menjadi perhatian khusus bagi para anggota dewan.

Beberapa anggota DPRD Batam menilai jika ada kesalahan dari Peraturan Wali Kota (Perwako) soal pemilihan RT/RW tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha menyebut, kericuhan pemilihan RW yang terjadi di Perumahan Galaxy Park, Sekupang, menyalahi tata tertib (tatib). 

"Kami menemukan adanya tatib yang melebihi pengaturan dari Perwako seperti calon RW harus menyerahkan dukungan warga sebanyak 80 KK dan dilakukan verifikasi door to door. Kami menemukan juga bahwa calon yang ditetapkan itu adalah pengurus partai politik," ujarnya, Jumat (2/9/2022).

Baca: Legislator Ungkap Penyebab Pemilihan RT/RW di Batam Kerap Diwarnai Kericuhan

Soal informasi pengurus partai yang masuk dalam pencalonan RT/RW itu ia ketahui dari Sipol KPU. Sehingga dipastikan informasi tersebut valid.

Untuk Perwako sendiri, ia menilai jika itu harus disempurnakan. Sebab banyak hal yang multitafsir tertuang dalam Perwako sehingga menimbulkan konflik dan perbedaan yang tajam di tengah masyarakat.

"Namun saya tidak tahu kenapa hingga saat ini Wali Kota Batam (Muhammad Rudi) tidak mau mengevaluasi Perwako itu. Apakah sengaja mau membuatkan masyarakat berkonflik terus, karena begitu banyak sekali pemilihan RT/RW selalu bermasalah. Itu cacat materil," ujar Utusan.

Baca: Pemilihan Ketua RW Taman Seruni Indah Batam Ricuh

Menurut dia, Perwako masih ada banyak masalah dan perlu disempurnakan. Diantaranya soal tatib pemilihan sampai pada masa periodik ideal bagi para pencalon.

"Tatib tidak dibenarkan lagi dibuat panitia agar terjadi standardisasi. Kemudian yang sudah 2 periode tidak dibenarkan menjadi calon. Tokoh masyarakat harus dihilangkan karena bisa bersifat subyektif dalam menentukan yang memiliki hak pilih dan masih banyak lagi yang perlu disempurnakan," jelasnya.

Baca: Heboh Drama Pemilihan Ketua RW Seruni Indah Batam Dibatalkan Lurah

Komisi I DPRD Batam tentu menjalankan fungsi pengawasan kepada pemerintah melalui kelurahan dan tidak bersifat parsial kepada pihak yang menang atau kalah.

Ditambahkan dia, pihaknya ingin meluruskan juga agar ke depan hal serupa tak terjadi di tempat yang lain.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews