KPKS Tanjungpinang Ajak Warga Cek Laman Infopemilu, Antisipasi Nama Dicatut Parpol

KPKS Tanjungpinang Ajak Warga Cek Laman Infopemilu, Antisipasi Nama Dicatut Parpol

Ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Ketua Komunitas Peduli Kampung Sendiri (KPKS) Tanjungpinang-Bintan, Raja Dachroni mengajak masyarakat untuk mengecek nama masing-masing di website infopemilu.

Kata dia, jika nama yang bersangkutan terdaftar menjadi anggota partai, padahal tidak pernah mendaftarkan diri, maka bisa dilaporkan juga via Helpdesk KPU.

"Kami mengajak masyarakat untuk mengecek namanya di website infopemilu agar tidak dicatut NIK KTP nya oleh oknum-oknum tertentu, lalu kemudian tiba-tiba menjadi anggota partai," kata Raja Dachroni kepada awak media, kemarin.

Baca juga: KPU Kepri Temukan Ribuan Anggota Partai Tidak Punya KTP Natuna

Kalau muncul nama di website tersebut, namun masyarakat merasa tidak pernah mendaftar, maka ia menyarankan untuk dapat melaporkan ke link yang disediakan KPU.

"Ayo selamatkan demokrasi kita dari oknum-oknum nakal yang suka mencatut NIK KTP kita jadi KTA, mari kita bantu KPU untuk menyukseskan Pemilu, KPKS mengajak masyarakat untuk proaktif agar demokrasi kita lebih sehat,"  ujarnya.

Sementara itu, dari rilis Bawaslu RI banyak anggotanya yang dicatut. Disebutkan sebanyak 275 nama jajaran Bawaslu dalam data Sipol sebagai anggota maupun pengurus parpol.

Baca juga: Minta Warga Cek Laman Infopemilu, KPU Batam: Agar Nama Tidak Dicatut Parpol

Berdasarkan sebarannya, jajaran pengawas pemilu di Papua yang paling banyak muncul, yaitu sebanyak 57 nama. Dalam hal status kepegawaian, pengawas pada tingkat staf adalah yang paling banyak masuk dalam Sipol.

Selain itu, terdapat 32 anggota Bawaslu/Panwaslih, dan 5 Ketua Bawaslu namanya juga masuk dalam data Sipol.

"Kita mengajak semua elemen masyarakat lah untuk sama-sama proaktif, persoalan pencatutan ini kan perlu diklarifikasi apakah betul-betul pencatutan atau memang benar adanya," sebut dia.

"Tanpa partisipasi masyarakat tentu demokrasi yang sehat sulit untuk kita wujudkan, petugas Bawaslu aja yang notabenenya bagian infrastruktur Pemilu ada yang diduga dicatut apalagi komponen lainnya," pungkas Raja Dachroni.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews