Minta Warga Cek Laman Infopemilu, KPU Batam: Agar Nama Tidak Dicatut Parpol

Minta Warga Cek Laman Infopemilu, KPU Batam: Agar Nama Tidak Dicatut Parpol

Komisioner KPU Batam, William Seipattiratu.

Batam, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam meminta masyarakat proaktif untuk mengecek Sistem Informasi Politik (Sipol) melalui link infopemilu. 

Saat ini tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 sedang berjalan. 

Dalam proses itu, ada syarat administrasi yang wajib dipenuhi partai politik yaitu memiliki anggota minimal 1.000 orang atau 1/1.000 orang di kepengurusan kabupaten/kota. 

"Warga Batam agar proaktif mengecek namanya apakah terdaftar sebagai anggota partai politik atau tidak di www.infopemilu.kpu.go.id," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, William Seipattiratu, Sabtu (6/8/2022). 

Untuk mengeceknya, masyarakat bisa menggunakan ponsel masing-masing, dengan masuk ke laman infopemilu. Setelah itu masyarakat, memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan akan terkonfirmasi terdaftar atau tidak. 

Tidak hanya masyarakat, seluruh komisioner dan pegawai KPU Batam juga mengecek terdaftar parpol atau tidak. 

Sejak tahapan pendaftaran partai politik tanggal 1 Agustus, sejumlah komisioner serta pegawai KPU daerah ikut 'dicatut' dalam daftar keanggotaan partai politik yang terdeteksi di Sipol.

Untuk itu, KPU Kota Batam telah mengintruksikan semua jajaran untuk mengecek namanya secara mandiri melalui infopemilu sebagaimana diatas.

"Paling tidak sampai hari ini belum ada anggota maupun pegawai baik ASN maupun pegawai non pegawai negeri sipil yang namanya terjaring di Sipol," katanya. 

Ia menegaskan bahwasannya, ada beberapa jenis pekerjaan yang dilarang menjadi pengurus atau anggota partai politik yakni TNI,Polri, ASN, penyelenggara pemilu dan jabatan lain yang diatur undang-undang.

“Jika ada masyarakat yang namanya sengaja dicatut menjadi anggota partai politik, dapat mendatangi kantor KPU Batam untuk mengisi formulir tanggapan masyarakat atau langsung memberikan tanggapan di link infopemilu,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews