Cerita Lengkap Bharada Eliezer Balik Arah Jadi Bongkar Skenario Sambo

Cerita Lengkap Bharada Eliezer Balik Arah Jadi Bongkar Skenario Sambo

Bharada E

Jakarta - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sempat tidak menyampaikan fakta yang sesungguhnya terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun belakangan, Bharada E pun mengubah kesaksiannya dan memutuskan membongkar kebohongan Irjen Ferdy Sambo. Bagaimana cerita lengkapnya?

Cerita lengkap ini disampaikan saat pemaparan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. Dikutip pada Minggu (28/8/2022), dari buku paparan Kapolri yang dibagikan saat rapat, munculnya titik terang dalam kasus pembunuhan Brigadir J bermula pada 5 Agustus usai Bharada Eliezer ditetapkan sebagai tersangka.

Pengakuan Awal Bharada Eliezer

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bharada Eliezer tiba-tiba mengaku bahwa saat kematian Brigadir Yosua, dirinya berada di lantai 2. Bharada Eliezer mengaku tiba-tiba dipanggil ke bawah dan saat itu melihat Brigadir Yosua sudah terkapar dan bersimbah darah. Sedangkan Ferdy Sambo disebutnya berdiri di depan Brigadir Yosua sembari memegang senjata yang kemudian diserahkan kepadanya.

Baca juga: Temuan Baru Komnas HAM Usai Cek TKP dan Periksa Bharada E

Atas pernyataan tersebut, tim khusus pun kemudian menghadapkan Bharada E ke Kapolri secara langsung. Kepada Kapolri, Bharada Eliezer mengaku ingin mengubah keterangannya. Bharada Eliezer ingin mengubah keterangannya lantaran sadar bahwa janji Ferdy Sambo untuk membantu dan melakukan SP3 terhadap kasus tersebut tidak akan terwujud. Karena itu, Bharada Eliezer pun ingin berkata jujur dan terbuka karena dia menyadari hukuman berat dan pemecatan menantinya usai menjadi tersangka.

Usai mempertemukan Bharada Eliezer dengan Kapolri, timsus kemudian melanjutkan proses berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, disebutkan saat pengacara yang sebelumnya disiapkan Ferdy Sambo untuk mendampinginya datang, Bharada Eliezer menolak dan meminta disiapkan pengacara baru. Bharada Eliezer juga disebut meminta tidak lagi dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Timsus yang diwakili Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK), Irjen Slamet Uliandi, kemudian menjemput Ferdy Sambo untuk diperiksa. Kala itu, Ferdy Sambo belum mengakui dan masih bertahan dengan keterangan awal. Namun, berdasarkan keterangan Bharada Eliezer, timsus memutuskan melakukan penempatan khusus terhadap Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri.

Bharada Eliezer Ubah Keterangan

Pada 6 Agustus, Bharada Eliezer ingin mengubah keterangan sebelumnya. Keterangan baru Bharada Eliezer inilah yang kemudian membuat kasus pembunuhan Brigadir Yosua menjadi terang benderang.

Baca juga: Dianggap Korban Terseret Skenario, Pengacara Harap Bharada E Bebas

"Pada hari Selasa, 6 Agustus 2022, Saudara Richard menyampaikan kepada timsus ingin mencabut dan mengubah keterangan yang telah diberikan, sehingga membuat kasus ini menjadi semakin terang-benderang," demikian bunyi paparan Kapolri.

 

Bharada Eliezer disebut ingin menuliskan peristiwa yang sesungguhnya terjadi dalam secarik kertas yang dia torehkan tanda tangan dan cap jari. Dalam tulisannya itu, Bharada E pun menjelaskan secara runut peristiwa sebelum dan sesudah tewasnya Brigadir Yosua, mulai dari Magelang hingga tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia juga mengaku telah menembak Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo.

Keterangan tersebut kemudian dituangkan dalam BAP lanjutan. Bharada Eliezer juga disumpah lantaran saat itu keterangannya masih berubah-ubah. Bharada Eliezer juga disebut meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan mengajukan diri sebagai justice collaborator sebagai langkah perlindungan diri.

Bripka Ricky Ikut Mengaku

Pada 7 Agustus, Bripka Ricky Rizal pun ikut mengakui perbuatannya dan menguatkan keterangan Bharada Eliezer. Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf, warga sipil yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kuat Ma'ruf disebut sempat berupaya melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan sehingga pada 9 Agustus penyidik Bareskrim Polri menangkapnya dan kemudian menahan Kuat Ma'ruf pada 10 Agustus.

Ferdy Sambo Akui Pembunuhan

Berdasarkan keterangan Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf, timsus lantas memeriksa Ferdy Sambo. Dalam pemeriksaan itulah Ferdy Sambo kemudian mengakui segala perbuatannya. Dia mengaku memerintahkan Bharada Eliezer menembak Brigadir Yosua. Ferdy Sambo juga mengaku kemudian melakukan penembakan ke dinding dengan senjata Bharada Yosua untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak.

Timsus kemudian juga menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pada 9 Agustus. Pemeriksaan tambahan secara maraton, profesional, dan cermat sesuai dengan konstruksi peristiwa yang sebenarnya pun dilakukan untuk mempercepat jalannya proses penyidikan.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews