Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Foto: kumparan)

Jakarta - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022). Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Pengacara Putri, Arman Hanis mengungkapkan kliennya akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum dilanjutkan pemeriksaan BAP.

Setelah pemeriksaan ini, tim akan menyampaikan update terkait pemeriksaan. Termasuk segala upaya hukum akan dilalui bila nantinya Putri sampai ditahan.

"Semua yang diatur oleh KUHAP akan kami sampaikan ke penyidik," kata dia.

"Setelah selesai kami akan memberikan, akan menyampaikan beberapa hal. Jadi mohon agar pemeriksaan lancar, mohon sabar menunggu," imbuhnya.

Putri merupakan tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Keempat tersangka lain, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka dijerat pasal 340 sub pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews