Bakamla RI Tangkap Tanker MT Blue Star 08 di Perairan Batam, Diduga Angkut BBM Ilegal

Bakamla RI Tangkap Tanker MT Blue Star 08 di Perairan Batam, Diduga Angkut BBM Ilegal

Kapal tanker MT Blue Star 08 (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Sebuah kapal Motor Tanker (MT) bernama lambung Blue Star 08 ditangkap oleh Bakamla RI di perairan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Jumat (26/8/2022) lalu.

Kapal bermuatan 90 ton bahan bakar minyak jenis High Speed Diesel (HSD) tersebut diduga ilegal dan tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara mengatakan, kapal berjenis tanker tersebut diamankan oleh Bakamla RI melalui unsur KN Marore-322 saat melaksanakan patroli bersama keamanan dan keselamatan laut di perairan Batam.

Baca juga: Polemik Kapal Tanker MV Seniha, Pengacara BRN dan FT Surati Kajagung dan Kapolri

"KN Marore-322 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartono mendeteksi sebuah tanker yang mencurigakan, guna memastikan, komandan kapal memerintahkan untuk menerjunkan tim VBSS menggunakan RHIB untuk melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan," ujar Yuhane, Sabtu (27/8/2022).

Saat dilakukan pengejaran, tim berhasil mengamankan kapal tanker tersebut tanpa adanya perlawanan. Ia diamankan pada pukul 16.06 WIB pada posisi 01° 14'30" U - 104 59'12" T. Pemeriksaan pun langsung dilaksanakan.

Sementara berdasarkan pemeriksaan, kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai.

Baca juga: TNI AL Tangkap 2 Kapal Tanker Pengangkut Palm Oil dan CPO

"Selain itu juga tidak terdapat manifest, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, tujuan kapal tak sesuai dengan port clearance," katanya.

Lebih lanjut, Yuhanes mengatakan bahwa hasil pemeriksaan awal kapal tanker tersebut melanggar tidak pidana minyak dan gas. Namun untuk kepentingan penyidikan lebih mendalam, kapal tanker itu ditangkap dan dikawal menuju pangkalan Batam.

"Kita tangkap dan akan kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews