Johnny G Plate Berantas Judi Online: Patah Tumbuh, Hilang Berganti

Johnny G Plate Berantas Judi Online: Patah Tumbuh, Hilang Berganti

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan situs judi online selalu bertambah meskipun pemerintah melakukan pemblokiran.

Johnny memastikan Kominfo melakukan pemblokiran terhadap situs judi online setiap waktu. Namun ia mengakui situs-situs judi online masih ada.

"Kita bersihkan hari ini setelah dibersihkan muncul lagi, ya dibersihkan kembali. Ini patah tumbuh, hilang berganti, kejar-kejaran," kata Johnny di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, (25/8/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka, Bos Judi Online di Sumut Apin BK Kabur ke Singapura

Johnny berkata Kominfo telah aktif memblokir situs judi online sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi instruksi. Kominfo, ucapnya, bekerja 24 jam setiap hari dan 365 hari setahun.

Dia berpendapat situs judi online masih ada karena upaya yang dilakukan baru sebatas pemblokiran. Johnny berharap kepolisian menindak para pelaku agar penindakan lebih efektif.

"Orangnya ada di dalam negeri, maka ruang digitalnya juga kami bersihkan dan aparat penegak hukum Polri untuk melakukan penindakan hukum dan penegakan hukum," ujarnya.

Baca juga: Dua Kamar Hotel Jadi Markas CS Judi Online di Batam, Polisi Bekuk Tujuh Tersangka 

Sebelumnya, situs judi online menjadi sorotan publik karena dugaan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo. Sambo dikabarkan terlibat dalam Konsorsium 303 yang menjadi pelindung terhadap bisnis judi online.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya menindak judi online. Polri telah menangkap 641 pelaku judi online dan 1.408 judi konvensional.

"Terkait masalah chat-chat yang memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya terkait masalah konsorsium, demikian juga dengan chat yang lain saat ini kami sedang melakukan pendalaman. Jadi Propam saya minta untuk melakukan pendalaman," kata Listyo pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews