Ratusan Triliun Uang Judi Online Mengalir ke Tiga Negara di Asia Tenggara, PPATK Telusuri

Ratusan Triliun Uang Judi Online Mengalir ke Tiga Negara di Asia Tenggara, PPATK Telusuri

Ilustrasi. (Foto: via detikcom)

Jakarta - Uang judi online di Indonesia terendus mengalir ke tiga negara Asia Tenggara yakni Filipina, Kamboja dan Thailand. 

Hal ini terdeteksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Terkait temuan itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di tiga negara itu. 

Selain negara Asia Tenggara, Ivan mengatakan aliran uang judi online terindikasi juga mengalir ke negara-negara surga pajak.

“Oleh sebab itu, ini akan menjadi tantangan tersendiri untuk  menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah pert ahunnya  dan membawanya kembali ke Indonesia,” kata dia dikutip Tempo, Selasa (23/8/2022).

Ivan menuturkan PPATK sudah melaporkan 25 kasus judi online ke penegak hukum sejak 2019-2022. Menurut dia, PPATK melakukan pelaporan serupa untuk periode sebelumnya dengan nilai yang sangat fantastis.

Menurut dia, pelaku judi online sangat piawai menghilangkan jejak menggunakan teknologi. 

“Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” kata Ivan.

Isu mengenai judi online mencuat beriringan dengan kasus pembunuhan yang disangka dilakukan Irjen Ferdy Sambo. Di media sosial, beredar diagram yang menunjukkan jejaring anggota kepolisian yang disebut Konsorsium 303. Sambo disebut berada di pucuk diagram tersebut sebagai kaisar.

Isu soal Irjen Ferdy Sambo sebagai kaisar Konsorsium 303 direspons oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia langsung meminta seluruh jajarannya menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis, 18 Agustus 2022.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews