Dokter Malaysia Lecehkan 4 Pasien Saat Dibius

Dokter Malaysia Lecehkan 4 Pasien Saat Dibius

Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang

Batam - Seorang dokter asal Malaysia bernama David Kang Huat Lim dideportasi dari negara Selandia Baru buntut hukumannya karena telah melecehkan 4 orang pasien. Lim dihukum akibat melecehkan 4 orang pria muda di bawah pengaruh anestesi.

Menurut pengadilan, kejadian ini terjadi pada tahun 2014 silam. Empat orang pasien datang memeriksakan keluhannya kepada Lim, namun ketika mereka bangun, para korban menemukan Lim sedang menyentuh bagian 'pribadi' mereka.

Dikutip dari CNA, Kamis (4/8/2022), pada sebuah laporan 2017 yang meliput sidang pengadilan Lim, surat kabar lokal mengutip seorang jaksa penuntut yang mengatakan para korban berusia antara 18 dan 30 tahun.

Lim, dijatuhi hukuman lima tahun penjara sejak tahun 2017 setelah dinyatakan bersalah atas lima tuduhan melumpuhkan atau menipu dan lima tuduhan penyerangan tidak senonoh terhadap seorang pria di atas usia 16 tahun.

Ia mendapatkan keputusan pembebasan bersyarat baru-baru ini. Namun, ia telah diberi pemberitahuan deportasi sejak Desember 2017 saat masih berada di penjara dan tidak akan diizinkan kembali ke Selandia Baru setelah bebas.

Hukuman Lim berakhir pada 1 Juni 2022 lalu. Juru bicara Kementerian Bisnis, Inovasi dan Ketenagakerjaan New Zealand menyatakan bahwa Lim dideportasi dua hari kemudian.

"Kami memprioritaskan kasus untuk deportasi dengan mereka yang terlibat dalam kriminalitas atau yang menimbulkan risiko terhadap integritas sistem imigrasi Selandia Baru akan menjadi kasus prioritas tertinggi untuk deportasi," katanya seperti dikutip New Zealand Herald.

Sebelumnya, Lim bekerja selama tiga tahun di klinik The Doctors di daerah Hastings, Selandia Baru. Setahun setelah dijatuhi hukuman, pengadilan disiplin mencabut izin praktik kedokteran Lim.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews