Lebihi Kuota, Bacalon Kades Tiga Desa di Bintan Jalani Seleksi Tambahan

Lebihi Kuota, Bacalon Kades Tiga Desa di Bintan Jalani Seleksi Tambahan

Kepala DPMD Bintan, Rony Kartika (Foto: Ist)

Bintan, Batamnews - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bintan, menyatakan sebanyak 80 bakal calon (bacalon) telah lulus verifikasi administrasi untuk berkompetisi pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 21 desa se-Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala DPMD Bintan, Rony Kartika mengatakan, seluruh bacalon dinyatakan lulus verifikasi administrasi untuk ikuti Pilkades Serentak. Namun dari total tersebut, 18 bacalon yang berada di 3 desa akan mendapatkan tes tambahan, sementara bacalon di 18 desa lainnya tidak.

"Bacalon yang ada di 3 desa jumlah sudah melebih batas yaitu 6 orang, sementara maksimalnya hanya 5 orang. Jadi untuk bacalon di 3 desa itu akan mendapatkan tes tambahan. Kalau desa yang lain ada yang 2-5 bacalon, jadi tak perlu tes tambahan," ujar Rony, kemarin.

Tes tambahan itu dilakukan merujuk Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2020 Pasal 29 Ayat I yaitu, apabila bacalon kepala desa yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 orang maka dilakukan seleksi tambahan.

Tim seleksi tambahan yang dibentuk itu berjumlah 5 orang. Tentunya mereka semua independen karena mereka nantinya yang akan mengawasi, menilai, dan menetapkan peringkat perolehan masing-masing bacalon.

Sementara itu, kriteria dan bobot penyeleksiannya meliputi pengalaman bekerja di lembaga pemerintah dengan bobot 15 persen, tes wawancara dengan bobot 25 persen, dan tes tertulis 60 persen.

"Sesuai Pasal 32 peserta seleksi tambahan yang memperoleh nilai tertinggi 1-5 saja yang ditetapkan sebagai calon kepala desa (cakades). Tapi akan kita umumkan bebarengan dengan bacalon kades lainnya," jelasnya.

Rony mengaku, desa yang bacalon-nya harus menjalani seleksi tambahan itu berada di 2 kecamatan. Antara lain Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara dengan 6 bacalon yaitu Roy Martin, Rusdi, Yuane Riski Febrika, Cholil Bunyani, Vensensius Djong, dan Adi Agus Setiawan.

Kemudian Desa Ekang Anculai di Kecamatan Teluk Sebong dengan bacalon yaitu Hidayati, Wijoyono, Zaili Adi, Rakiman, Edy Suyatni, dan Basirun Simatupang. Lalu Desa Sebong Pereh di Kecamatan Teluk Sebong dengan bacalon diantaranya Sarinah, Dedi Yanto, Bahari, Bambang Kurniawan, Umar Mahat Kharby, dan Jamaludin Tambunan

"Jadi 18 bacalon di 3 desa itulah yang akan menjalani tes seleksi tambahan. Rencananya Agustus mendatang mereka akan menjalaninya," katanya.

Setelah itu, kata Rony, barulah dilaksanakan ke tahap penetapan calon kepala desa (cakades). Dari jadwalnya akan dilaksanakan pada Agustus mendatang juga. Selanjutnya dilakukan penentuan nomor urut cakades dan kampanye tiga hari sebelum masa tenang.

"Untuk jadwalnya Pilkades Serentak di 21 desa dilakukan pada 29 September 2022," pungkas dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews