Jatah Pupuk Subsidi Petani Karimun Dipangkas Jadi 42 Ton

Jatah Pupuk Subsidi Petani Karimun Dipangkas Jadi 42 Ton

Ilustrasi

Karimun - Jatah pupuk subsidi yang diterima Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), mengalami pengurangan. Hal ini imbas dari pemangkasan kuota pupuk subsidi yang dilakukan pemerintah pusat.

Karimun yang sebelumnya menerima 187 ton, akibat pemangkasan tersebut kini hanya menerima kuota sebanyak 42 ton.

Pemangkasan dan pembatasan subsidi pupuk tersebut, langsung dari Kementerian Pertanian yang tertuang dalam Permentan Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Tidak hanya jumlah pupuk yang dibatasi, jenis pupuk yang disubsidi ikut terimbas. Awalnya mendapat 5 jenis pupuk, kini hanya mendapat 2 jenis saja.

Adapun jenis pupuk yang sebelumnya disubsidi antara lain, organik, Urea, Super Phospat kandungan P20s 36 persen (SP-36), Zvavelvuure Ammonium (ZA), dan NPK. Namun setelah dikeluarkan Permentan tersebut, jenis pupuk yang disubsidi saat ini hanya Urea dan NPK.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Karimun, Sukriyanto Jaya Putra mengatakan, tahun ini kuota pupuk subsidi untuk Karimun tinggal 42 Ton untuk jenis Urea dan NPK.

"Jadi berkurang dari 187 ton menjadi 42 ton, karena hanya dua yang disubsidi," kata Sukri, Senin (25/7/2022).

Sukri mengatakan, sebelum Peraturan Menteri Pertanian No 10 tahun 2022 per tanggal 6 Juli 2022, dasar pembelian pupuk 2022 di ikat dengan surat Direktorat Jenderal PSP nomor B.1331/SR.320/B.5.2/03 2022, perihal rekomendasi panja Komisi IV DPR RI atas perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi per tanggal 14 Maret 2022

Sukri meminta petani untuk tidak panik mengenai perihal itu, dan secara bertahap mulai beralih kepada pupuk organik.

Selain itu, pihaknya juga melalui APBD 2022 ini telah menganggarkan pengadaan alat pencacah dan hewan ternak sebagai langkah untuk mengurangi pemakaian pupuk non organik.

"Kami juga ada pengadaan alat pencacah dan hewan ternak, dimana itu nantinya akan diberikan kepada petani. Mereka bisa beternak dan nantinya dari kotoran hewan itu bisa digunakan sebagai pupuk," kata Sukri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews