KOLOM

Degradasi Nilai-Nilai Demokrasi Pancasila di Era Destruktif 

Degradasi Nilai-Nilai Demokrasi Pancasila di Era Destruktif 

Ery Syahrial

Oleh: Eri Syahrial, S.Pd, M.Pd.I

Dosen STIT Internasional Muhammadiyah Batam, Mahasiswa Program Doktoral UIN Suska Riau

 

KITA saat ini hidup di Era 4.0 atau era globalisasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi informasi. Terjadi lompatan teknologi yang sangat tinggi. Lompatan teknologi tersebut menjadi medan energi yang besar sehingga menimbulkan daya kejut  yang  luar biasa. Salah satu dampaknya adalah rusaknya nilai-nilai kehidupan yang sudah dibangun. 

Perubahan prilaku, pola hidup dan tata nilai terjadi pada masyarakat dunia, termasuk di Indonesia. Perubahan tersebut terjadi di berbagai bidang seperti sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, hingga life style.  Hampir terjadi di semua bidang kehidupan.  Bahkan perubahan yang terjadi saat ini, tidak lagi perubahan yang membangun, tapi perubahan yang merusak. 

Nilai-nilai yang sudah dibangun dengan kemapanan bisa dirusak, dimusnahkan atau dihancurkan akibat hadirnya teknologi. Sehingga disebutlah era sekarang ini dengan era destruktif, era hancurnya nilai-nilai atau tatanan kehidupan. 

Berdasarkan KBBI, bersifat destruksi berarti merusak, memusnahkan, atau menghancurkan.  Sedangkan perilaku destruktif adalah perilaku yang dilakukan seseorang yang tanpa disadari dapat merusak tatanan dalam kehidupan interaksi sosial. 

Destruktif bisa diakibatkan oleh teknologinya atau orang yang menggunakan teknologi tersebut. Teknologi  ibarat pisau bermata dua. Ada banyak positifnya, namun juga ada sisi negatifnya. Positif dan negatif tersebut  beriringan berjalan sehingga dampaknya tergantung pengguna teknologinya. 

Yang paling menentukan tingkat desktruktif tentu adalah orangnya. Man behind the gun. Kemajuan teknologi merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Namun orang yang memakai, mengendalikan atau mengoperasionalkan teknologi yang lebih berbahaya. Ia sebagai penentu, apakah berbuat kemasalahatan atau untuk kehancuran umat manusia.

Memang kehadiran teknologi informasi sudah membuat hidup terasa mudah, simple, lebih dekat, efisien, efektif, cepat dan tepat. Untuk mencapai hal tersebut, nilai-nilai dan norma yang sudah ada dibongkar pasang lagi sesuai kebutuhan sekarang ini. Ada yang masih bisa dipakai, direvisi, dikalaborasi atau mungkin dibuang sama sekali. Bahkan tidak tertutup munculnya  nilai-nilai baru yang sebelumnya tidak ada. 

Hidup di zaman sekarang cinderung melihat hasilnya, proses sudah mulai diabaikan. Padahal dalam proses yang demikian terkandung pembelajaran yang berharga, dan nilai-nilai baik seperti ketekunan, keuletan, kesabaran, kejujuran, ketelitian dan nilai-nilai baik lainnya. Nilai inilah yang coba dihilangkan karena dinilai usang, bertele-tele, membutuhkan waktu yang lama, biaya yang besar,  tidak zamannya lagi, ketinggalan gaya dan sebagainya.

Perubahan Prilaku Masyarakat

Salah satu perubahan yang kita rasakan saat ini adalah  prilaku kita sehari-hari. Masyarakat  semakin individualis, kebiasaan gotong royong terkikis, budaya malu menipis. Tolong menolong antar sesama tetangga jadi langka, musyawarah dan mufakat sudah jarang dilakukan untuk merumuskan kepentingan bersama.

Perubahan perilaku mulai kita rasakan diri sendiri, dalam kehidupan rumah tangga, bermasyarakat, hingga dalam kehidupan yang lebih luas dan komplek yaitu kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Yang menjadi pertanyaan kita sejauh mana kita ikuti perubahan di era destruktif saat ini? Berubah dengan tetap memang jati diri dan nilai-nilai yang kita pegang selama ini. Atau berubah saja mengikuti zaman tanpa mempedulikan nilai apa-apa yang mesti kita pegang teguh.  

Sebagai manusia  kita tentu ingin perubahan ke arah yang baik. Yang sudah baik dipertahankan. Yang belum baik kita buat jadi lebih baik.  Perubahan tersebut merupakan keniscayaan. Yang tidak berubah adalah perubahan itu sendiri.

Degradasi Nilai Demokrasi Pancasila

Berdasarkan KBBI, degradasi berarti kemunduran, kemerosotan, penurunan, dan sebagainya (tentang mutu, moral, pangkat, dan sebagainya). Demokrasi kita yang berdasarkan Pancasila yang kita agung-agungkan selama ini juga mulai mengalami degradasi nilai-nilai.

 

Dimulai dari menipisnya nilai ketuhanan. Selama ini, ketuhanan  sudah menjadi nilai utama bagi  masyarakat Indonesia yang religius dan mewarnai semua aspek kehidupan. Nilai inilah yang membuat kehidupan umat beragama terjaga dengan damai sentosa. Namun beberapa tahun belakangan ini kehidupan umat beragama diusik dengan berbagai stigma. Akibat umat dijauhkan dari agamanya dan nilai-nilai yang menopangnya. 

Disusul merosotnya nilai kemanusiaan, persatuan tercabik oleh sekat politik dan kepentingan, Keberagaman tidak lagi menjadi keunggulan dan rahmat, permusyawaratan tidak lagi menghasilkan pemimpin dan kebijakan yang prorakyat karena jual beli suara, keadilan sosial  tidak lagi wujud karena yang kaya semakin berkuasa dan yang miskin semakin merana.

Zaman sekarang memang maju dari sisi teknologi dan capaian materi, tapi miskin dari sisi penguasaan nilai. Sementara kualitas hidup kita bukan semata ditentukan oleh teknologi dan materi, namun yang jauh lebih berharga adalah nilai-nilai (values) yang ada di dalam diri kita. Rasa kemanusiaan, kejujuran, kesetiakawanan, moral, karakter, agama dan sebagainya.

Tanpa kita sadari saat ini kita rindu suasana seperti dulu yang hilang dalam kehidupan kita belakangan ini. Kita rindu dengan suasana ketika semua umat beragama bisa menjalankan ibadahnya masing-masing dengan aman dan damai, tanpa khawatir dengan keamanan dan stigma yang dilekatkan pihak lain. 

Kita kangen dengan suasana ketika nilai  kemanusiaan dijunjung tinggi  sehingga  jarang kita dapati munculnya tragedi kemanusiaan atau krisis hati nurani. Kita rindu rasa persatuan yang membuat kita dulu merasa aman dimana pun kita berada. Kita rindu duduk bersempit-sempit untuk memutuskan  kepentingan  bersama. Kita juga rindu keadilan bisa tegak untuk siapa saja karena keadilan untuk semua tanpa pandang bulu.

Zaman sudah berubah, prilaku juga berubah. Lingkungan sangat berpengaruh pada prilaku seseorang. Kehidupan alam demokrasi kita juga alami perubahan. Lambat laun meninggalkan alam demokrasi Pancasila yang bersumber dari jati diri bangsa Indonesia dan falsafah jidup bangsa Indonesia.  Sebagai contoh kehidupan mayoritas masyarakat Indonesia yang sebut Muhammad Hatta sebagai cerminan demokrasi desa. Kita tidak temukan lagi demokrasi desa yang merupakan ciri khas demokrasi Indonesia.  

Demokrasi Indonesia menuju demokrasi ala Barat yang keadaan masyarakatnya berbeda dengan kita. Tanpa kita sadari kita digiring ke demokrasi sekuler dimana membuang atau meminimkan peran agama dalam kehidupan bermasayarakat, berbangsa dan bernegara.  Dimulai dari membuang frasa agama dalam perundang-undang dan dokumen penting kenegaraan. 

Kehidupan perekonomian dan politik mulai diterapkan demokrasi dimana semua aspek kehidupan diliberalisasi dan diserahkan pada pasar. Rakyat tidak bisa bersaing karena tidak mendapatkan perlindungan negara. Justru yang dilindugi pemilik modal. Kaum kapitalis sangat berkuasa sehingga membajak demokrasi untuk kepentingan bisnisnya. Negara dan pemerintahan dikendalikan oleh para cukong rakus. Tidak saja pajak yang dikemplang, subsidi untuk masyarakat miskin pun ikut dikorupsi.

Ada lagi istilah demokrasi oligarki atau demokrasi yang dikuasai oleh segelintir orang di sekitar kekuasaan. Mereka menguasai  sumberdaya yang ada karena mempunyai andal yang besar  dalam pemenangan penguasa  terutama dari biaya politik untuk menggerakan mesin politik.  Ketika jagoannya menang maka menguasai jabatan dan atau proyek selama 5 tahun. Belum puas bisa ditambah lima tahun kedua. Belum puas juga bisa diteruskan dengan demokrasi dinasti.  Istri, anak, menantu hingga cucu bisa digadang-gadang sebagai penganti.

Demokrasi macam apa lagi yang kita pakai untuk memuaskan syahwat politik berkuasa. Hampir semua corak demokrasi sudah kita terapkan. Ternyata tidak ada yang cocok. Justru semakin membuat Indonesia jauh dari cita-cita Proklamasi dan preambule Pembukaan UUD 1945. Saatnya kita kembali ke jati diri kita sebagai bangsa Indonesia dengan Demokrasi Pancasila sebagaimana yang digagas the founding father.*** 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews