Masyarakat Islam Perlu Diberikan Pemahaman Perbedaan Idul Adha

Masyarakat Islam Perlu Diberikan Pemahaman Perbedaan Idul Adha

Ilustrasi. (Foto: ist via i-News.id)

Oleh: Angga Aminudin*

PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan bahwa menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah jatuh pada Ahad, 10 Juli 2022. Sesuai hasil sidang isbat awal Dzulhijah yang digelar Kemenag pada 29 Dzulkaidah 1443 H atau hari Rabu (29/6/2022). Sedangkan PP Muhammadiyah menetapkan 1 Dzulhijah 1443 hijriah jatuh pada hari Kamis, 30 Juni 2022, dan Hari Arafah 9 Zulhijah 1443 hijriah jatuh pada hari Jumat, 8 Juli 2022. Karena itu, PP Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 10 Dzulhijah 1443 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Dalam konteks Indonesia, terjadinya perbedaan ini bukan hanya antara Muhammadiyah dengan Pemerintah dan Nahdhatul Ulama. Namun banyak ormas ataupun toriqoh yang juga berbeda dalam hal hari raya Idul Adha ini. Dengan demikian, dapat dipastikan ketika terjadi perbedaan dalam memulai awal Zulhijjah, maka secara otomatis akan terjadi perbedaan juga dalam pelaksanaan Puasa Arafah.

Sepertinya sebagian besar umat Islam Indonesia merayakan Idul Adha 1443 H pada hari Ahad 10 Juli 2022, sesuai dengan keputusan pemerintah tak terkecuali umat Islam di Batam. Namun tetap menghormati bagi yang merayakan Idul Adha pada hari Sabtu 9 Juli 2022. Sementara NU, Al Irsyad, Al Wasliyah, Persaudaraan Muslim Indonesia, Majelis Ulama Indonesia juga menyatakan akan merayakan Idul Adha bersama pemerintah. Tapi tidak melarang anggotanya secara individu mengikuti Idul Adha hari Sabtu.

Jika kita kilas balik, peristiwa ini mengingatkan kita pada hari raya Idul Adha tahun 1439 H atau 2018 M, dimana saat itu terjadi perbedaan keputusan antara Saudi dengan Indonesia. Tahun ini umat Islam Indonesia dihadapkan perbedaan pendapat penentuaan Idul Adha, akibat perbedaan keputusan awal Dzulhijjah yang otomatis berbeda juga hari Arafah antara Pemerintah Saudi Arabia dan pemerintah kita. 

Dikutip dari SuaraMuhammadiyah.com; “Muhammadiyah memulai awal Zulhijjah 1443 H lebih dulu sehari daripada Pemerintah, yaitu pada Kamis 30 Juni. Hal ini terjadi karena ketinggian bulan jelang Zulhijjah 1443 H pada saat itu di Yogyakarta kurang lebih hanya 1 derajat lebih sekian menit yang mana menurut Kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang digunakan Muhammadiyah, dengan ketinggian tersebut sudah dianggap sah untuk memulai tanggal dan bulan baru sejak malam itu dan besoknya. Hal ini karena Muhammadiyah dengan kriterianya tadi tidak mematok nilai tertentu untuk ketinggian bulan, selama bulan masih di atas ufuk mau berapapun tingginya, bahkan meskipun yang di atas ufuk hanya piringan atasnya saja, maka tetap sah untuk memulai bulan baru sejak malam itu dan besoknya.

Akan tetapi, lain halnya dengan Pemerintah (Kemenag RI) yang menggunakan Kriteria Hisab Imkanur Rukyat MABIMS Terbaru yang mematok tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi (jarak Matahari dan Bulan) minimal 6,4 derajat, dengan ketinggian bulan yang hanya 1 derajat tadi belum sah malam itu dan besoknya untuk memulai tanggal dan bulan baru karena tidak memenuhi/kurang dari kriteria yang ditetapkan yaitu kurang dari 3 derajat, sehingga dilakukanlah istikmal (penggenapan umur bulan Zulkaidah 30 hari).

Lalu bagaimana kaitannya dengan penentuan awal Zulhijjah di Arab Saudi yang notabe-nya, Padang Arafah sebagai tempat pelaksanaan ibadah wukuf, terletak di situ dan ini nantinya akan berakibat pada pelaksanaan puasa Arafah di tempat yang lain? Sama halnya dengan Muhammadiyah, dalam menentukan awal bulan, Arab Saudi menggunakan Kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Hanya saja, keduanya berbeda dalam markaz (tempat perhitungannya), di mana Muhammadiyah untuk tempat perhitungannya di Yogyakarta sedangkan Arab Saudi untuk tempat perhitungannya di Kota Suci Mekah. Berdasarkan perhitungan, ketinggian bulan di Mekah jelang Zulhijjah 1443 H adalah kurang lebih 5 derajat lebih sekian menit sehingga dengan ketinggian tersebut sudah sah untuk memulai tanggal dan bulan baru sejak malam itu dan besoknya. Dengan demikian, Arab Saudi akan memulai Zulhijjah 1443 H pada Kamis Pahing, 30 Juni 2022 M.”

Ini adalah problem yang dihadapi oleh umat Islam di Indonesia, yang tidak jarang membawa akibat saling membid’ahkan bahkan menyalahkan satu sama lain. Sesungguhnya mau apapun hujah/alasan yang digunakan, baik itu untuk mendukung pendapat puasa Arafah sesuai dengan hari wukuf atau puasa Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah menurut penanggalan yang berlaku di tempat masing-masing, maka pada hakikatnya, hujah/alasan itu hanyalah bersifat sementara karena ranah fiqh.

Karena inti persoalannya tidak terletak pada soal mana pendapat yang lebih kuat: apakah puasa Arafah sesuai dengan hari wukuf atau puasa Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah menurut penanggalan yang berlaku di tempat masing-masing. Akan tetapi, inti persoalannya terletak di tempat lain yaitu masalah penyatuan kalender Islam (penanggalan Hijriah). Oleh karena itu, apabila penanggalan Islam tersebut telah dapat disatukan dan seluruh kaum Muslimin menerima kalender tunggal (terpadu/pemersatu; dalam artian satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia), maka masalah puasa Arafah akan hilang dengan sendirinya. Tidak hanya masalah puasa Arafah yang akan hilang, tetapi juga masalah-masalah ibadah yang lain, seperti puasa Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha. 

Melihat yang sudah-sudah, kaum musliminin di negeri ini biasanya akan berbeda pandangan dalam menyikapi perbedaan ini. Sebagian ada yang ikut pemerintah dalam Arafah dan Idhul Adha secara mutlak. Ada yang ikut Saudi Arabia dalam Arafah dan idhul adha secara mutlak. Sementara ada juga yang ikut Saudi Arabia dalam Arafah saja, sedangkan Idhul Adha tetap ikut pemerintah.

Bagaimanapun juga, mengalami permasalahan seperti ini yang berulang-ulang umat Islam harus diberikan pemahaman agar menyadari bahwa dalam Fiqih Islam, masalah ini adalah masalah khilafiyyah mu’tabar (perbedaan pendapat yang diakui). Namun sebagai usaha persatuan kaum muslimin dengan mengedepankan tasamuh (lapang dada dan keluasan pikiran). Berbagai pihak terkait perlu menghimbau agar kaum muslimin tidak menyelisihi Pemerintah. Karena hal itu berdampak negatif yang tidak sedikit, apalagi ini merupakan himbaun Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kemenag yang dalam hal ini mewakili pemerintahan Indonesia.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam saling menghormati perbedaan waktu Idul Adha. Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi mengatakan, “Tentunya hal seperti ini adalah sesuatu yang biasa terjadi, di tengah-tengah kita adanya perbedaan. Tapi janganlah perbedaan itu sampai jadikan kita perpecahan, tidak saling menghormati. Tandanya kita saling menghormati adanya perbedaan itu, karena tentunya perbedaan itu pada setiap permasalahan adanya wujudulhilal, dan ada rukyatulhilal yang kedua-duanya menggunakan hisab hanya tergantung pada ketinggian pada hisab itu masing-masing,” Meski begitu, Jaidi mengimbau agar perbedaan ini tidak membuat masyarakat pecah. 

Sebagaimana juga kita berharap kepada para ulama, dai dan mubaligh serta para ustadz untuk menanamkan kepada masyarakat agar cerdas dalam menyikapi perbedaan dan berlapang dada dalam menyikapi perbedaan seperti ini.  Wallahu a’lam bish shawab

*) Penulis adalah: 
- Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UMJ 
- Station Manager Radio Dakwah Islam Seila 104,3FM Batam


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews