BNN Karimun Akui Peran Besar Media Massa Cegah Peredaran Narkoba

BNN Karimun Akui Peran Besar Media Massa Cegah Peredaran Narkoba

Workshop BNN Karimun bersama dengan media massa.

Karimun, Batamnews - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengajak media massa berperan aktif dalam pencegahan peredaran nerkoba pada masyarakat.

Peran media dalam mencegah penyebaran narkoba yakni dengan penyampaian informasi melalui media masa.

Penguatan itu dilakukan dengan digelarnya workshop penguatan kapasitas insan media yang diselenggarakan di meeting room Hotel Maximilian, Jumat (15/7/2022) kemarin.

Dalam workshop yang digelar tersebut, BNN Karimun menghadirkan pemateri dari unsur Kesbangpol Karimun dan juga dihadiri perwakilan organinasi jurnalis di Kabupaten Karimun.

Digandengnya media dalam upaya pencegahan narkoba, setelah BNN melakukan pengimputan yang hasilnya bahwa media mejadi penyumbang indeks sebagai wilayah tanggap terhadap narkotika.

"Penginputan indeks kota tanggap dari ancaman narkoba, dalam setiap tahun rutin kami laksanakannya. Dan salah satu penyumbang yakni informasi dari media," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Karimun, Tsania Azmi.

Sehingga, dengan informasi yang dimuat dalam berita atau media mengenai bahaya narkoba.

"Tentu kami tidak bisa jalan sendiri tanpa adanya bantuan media untuk meneruskan program kita agar bisa sampai kepada masyarakat," ujar Tsania.

Diketahui juga bahwa penyampaian informasi itu juga berkaitan dengan program Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN).

"Kita berharap insan media bisa bersama-sama bersinergi melaksanakan P4GN, karena pemberitaan dalam P4GN tersebut sangat diperlukan," ucapnya.

Diketahui, Kabupaten Karimun merupakan wilayah perbatasan negara antara Malaysia dan Singapura.

Salah satu jalur masuknya narkoba dari luar negeri, dengan cara diselundupkan melalui jalur laut dengan berbagai modus operandi.

Bahkan, pelaku penyelundupan kerap menyamar dan berpura-pura sebagai nelayan dengan membawa peralatan untuk menangkap ikan.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews