Warga Sambau Nongsa Nekat Menjambret di Kampung Sendiri

Yatin alias Andra pelaku jambret usai ditangkap polisi. (Foto: dok. Polda Kepri)
Batam, Batamnews - Pelaku jambret yang meresahkan warga di Kaveling Sambau, Nongsa, Kota Batam diringkus polisi. Pelaku bernama Yatin alias Andra (41)
Aksi jambret itu terjadi Selasa (5/8) lalu di tanjakan sebelum Simpang Empat Pos Security Nakula, Sambau.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan pelaku sangat mengetahui medan lokasi ia beraksi.
"Ia merupakan warga yang tinggal di sebuah kontrakan di wilayah Kavling Sambau itu," ucap Robby, Kamis (7/7/2022).
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan yang masuk pada Selasa (5/7) lalu dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/75/VI/2022/SPKT/Polsek Nongsa/Polresta Barelang/Polda Kepri.
Yatin ditangkap keesokan harinya Rabu (6/7) malam pukul 23.10 wib. Ia dibawa ke Mapolda Kepri bersama sebuah sepeda motor Yamaha Vixion yang ia gunakan untuk melakukan aksinya jambret.
Sejumlah barang milik pelaku mulai dari helm, jaket, sepatu hingga laptop dan juga handphone ikut diamankan
Saat ini pelaku tengah berada di Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.