Jambret Gasak Gelang Emas di Bengkong Garama, Batam
Tersangka LS, penjambret yang menggasak gelang emas di kawasan Bengkong Garama, Batam. (Foto: ist)
Batam, Batamnews - Gelang emas seberat 7 gram melayang setelah jambret beraksi di kawasan Bengkong Garama, Batam, Kepulauan Riau.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/12/21) lalu. Saat itu, seorang ibu-ibu yang melintas menjadi korban keganasan alap-alap jalanan ini.
Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal menyebutkan, kasus ini langsung diselidiki begitu pihaknya menerima laporan dari korban.
"Kami turunkan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan," ujar Bob, Jumat (10/12/21).
Baca: Kawanan Jambret Digulung Polsek Sagulung
Dari penyelidikan, polisi mendeteksi keberadaan pelaku yang masih berada di seputaran Bengkong Garama.
Jambret itu disebut polisi berinisial LS (33). Saat ditangkap, barang bukti gelang emas hasil kejahatan tersebut masih berada di tangannya.
"Barang bukti emas seberat 7 gram milik korban berhasil kita amankan kembali," kata Bob.
Baca: Pulang Makan Malam, Pejalan Kaki di Batam Jadi Sasaran Jambret
Kini, LS dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bengkong dan terancam penjara maksimal 9 tahun.

Komentar Via Facebook :