Gasak HP, Jambret Beraksi di Simpang Cikitsu Batam Diringkus Polisi

Gasak HP, Jambret Beraksi di Simpang Cikitsu Batam Diringkus Polisi

Pelaku jambret berhasil ditangkap di simpang Cikatsu Batam diringkus polisi (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus penjambretan yang videonya sempat viral di media sosial (Medsos). Diketahui, korban merupakan anak di bawah umur yang berjumlah dua orang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman menyebutkan, pada Minggu (17/4/2022) lalu, korban yang berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor ke arah SPBU Capital Batam Kota. Namun saat tiba di simpang Cikitsu tiba-tiba korban dipukul oleh pengendara lain.

"Pelaku berjumlah tiga orang, namun yang satunya masih anak di bawah umur dan diajak oleh dua rekannya berinisial AE (20) dan NH (18)," ujar Rahman.

Baca juga: Aksi Sejoli Jambret Seorang Wanita di Batam Berujung Masuk Bui

Kemudian, lanjut Rahman, saat itu pelaku langsung memukul korban dari atas motornya dan mencoba merampas Handphone milik korban dari dalam jaketnya.

Setelah berhasil mengambil Handphone milik korban, pelaku langsung melarikan diri menggunakan motor miliknya.

"Atas peristiwa tersebut korban langsung melapor ke Polresta Barelang," katanya.

Usai menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus keduanya di wilayah Batu Besar, Nongsa.

Keduanya diamankan di dua lokasi yang berbeda pada Selasa (19/4/2022) lalu, tanpa adanya perlawanan. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews