Aksi Sejoli Jambret Seorang Wanita di Batam Berujung Masuk Bui

Aksi Sejoli Jambret Seorang Wanita di Batam Berujung Masuk Bui

Dua sejoli pelaku jambret ditangkap polisi (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Batam Kota, berhasil meringkus dua orang pelaku jambret di wilayah Bundaran BP Batam, Rabu (9/3/2022) lalu.

Kedua pelaku merupakan pasangan sejoli yang nekad menjambret seorang wanita.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa menyebutkan, pelaku berinisial CR (Pria) dan IPS (Wanita). Mereka saat ini ditahan di Polsek Batam Kota.

"Pelakunya dua, satu pria satu wanita," ujar Halawa, Sabtu (12/3/2022).

Halawa menjelaskan, awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait adanya jambret yang diamankan oleh warga di wilayah tersebut. Kemudian Unit Reskrim langsung menuju ke lokasi.

Baca juga: Jambret Gasak Gelang Emas di Bengkong Garama, Batam

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 17:00 WIB. Korban yang bernama Nurhayati sedang bersama keponakannya melintas melewati jalan tersebut.

Kemudian, dari arah belakang datang kedua pelaku menggunakan sepeda motor.

"Pelaku menarik tas milik korban," katanya.

Atas peristiwa tersebut korban beserta keponakannya terjatuh dan tak sadarkan diri. Saat kejadian, terdapat anggota Polda Kepri yang melintas dan mengetahui kejadian tersebut.

Kedua pelaku pun berhasil diamankan oleh anggota Polda Kepri tersebut dibantu oleh masyarakat.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta, dan melapor ke Polsek Batam Kota. Kedua pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews