Soroti Kasus ACT, DPR Desak Aparat Usut Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Soroti Kasus ACT, DPR Desak Aparat Usut Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendesak aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan pengusutan dan penindakan kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Ia sekaligus meminta masyarakat agar tidak berspekulasi liar atas kasus tersebut. Menurutnya kasus dugaan penyelewengan dana umat sepenuhnya harus diserahkan ke aparat terkait.

"Oleh karena itu kami mendesak aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan dana umat ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Dasco mengatakan bahwa DPR prihatin atas adanya dugaan penyelewengan dana umat. Karena itu ia meminta kasus tersebut benar-benar diusut secara tuntas dan maksimal.

Dengan begitu diharapkan dana umat yang terkumpul dapat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

"Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat tentu kita prihatin dan harus diusut tuntas," tandas Dasco.

Baca: Jadi Trending Topic, Ini Profil dan Pimpinan Yayasan Aksi Cepat Tanggap

Sementara itu, Bareskrim Polri langsung bergerak menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Isu ini tengah menjadi sorotan warganet hingga anggota DPR RI karena dana bantuan dari para donatur dikabarkan disalahgunakan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para petinggi lembaga kemanusiaan tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penyelidikan terkait kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin kemarin.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews