Remaja Rusak Jembatan Wisata Kota Rebah Tanjungpinang Dijemput Polisi

Remaja Rusak Jembatan Wisata Kota Rebah Tanjungpinang Dijemput Polisi

Remaja perusak jembatan wisata di Tanjungpinang digiring aparat ke Polres (Foto: ist)

Tanjungpinang, Batamnews - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, mengamankan sebanyak 5 orang remaja laki-laki, Jumat (1/7/2022).

Mereka ditahan setelah adanya video viral pengrusakan pagar jembatan taman wisata Kota Rebah, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Video itu viral di media sosial instagram dan dibagikan berkali-kali melalui aplikasi pedan WhatsApp. Remaja-remaja tersebut yakni, MO (17), AD (16), PE (16), DE (15) dan MF. Mereka masih anak di bawah umur yang berstatus pelajar.

"Tim Jatanras mengamankan 5 anak terkait berita yang sedang viral di media sosial tentang perusakan fasilitas umum," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap, Sabtu (2/7/2022).

Baca juga: Imigran Asing di Tanjungpinang Demo Sulitnya Akses Kesehatan

Ia menyampaikan, untuk tindakan selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang.

"Kan yang punya proyek itu Dinas Pariwisata Kota," ujar Awal.

Di dalam video berdurasi 29 detik tersebut terlihat dua anak laki-laki merusak pagar jembatan yang terbuat dari kayu. Ada yang menendang pagar dan ada yang membuang bagian jembatan ke laut.

"Oke giliran (menyebut nama seorang anak). Jurus-jurus. Haha... AD Oi jangan arah sini. Nampak orang," kata seseorang yang terdengar di dalam video.

Terakhir, anak-anak tersebut tampak hendak pergi dari lokasi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews