BPOM Umumkan Obat Tradisional Penyebab Gagal Ginjal dan Kerusakan Hati

BPOM Umumkan Obat Tradisional Penyebab Gagal Ginjal dan Kerusakan Hati

Jenis-jenis obat tradisional mengandung bahan berbahaya yang dirilis BPOM. (foto: ist/okezone)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Setelah merilis daftar kosmetika mengandung bahan berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan temuan sebanyak 54 jenis obat tradisional mengandung bahan kimia yang membahayakan kesehatan.

Diantara puluhan obat tradisional berbahaya itu meliputi obat penghilang rasa sakit maupun anti-reumatik meliputi Paracetamol dan Fenilbutazon. Dua bahan kimia itu sejatinya tidak boleh terkandung di dalam obat tradisional.

BPOM mengingatkan, penggunaan Paracetamol dalam jangka panjang berpotensi menyebabkan kerusakan hati.

Sementara Febnilbuzaton, merupakan obat keras yang bila digunakan tidak atas petunjuk dokter maka akan menyebabkan gangguan kesehatan. Gangguan itu diantaranya mual, muntah, ruam kulit, hingga risiko hepatitis dan gagal ginjal.

(ind/bbs/okz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews