Ditemukan Uang Transaksi Rp 12 Juta di Gelper Saga Games Nagoya Hill

Ditemukan Uang Transaksi Rp 12 Juta di Gelper Saga Games Nagoya Hill

Polisi dan petugas Pemko Batam menyegel dan menyita sejumlah mesin di gelper Saga Games, Nagoya Hill. (foto: edo)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kanit I Polresta Barelang Iptu Nelson mengatakan, pihaknya hanya membantu pihak BPM-PTSP Pemko Batam melakukan penggerebekan lokasi gelper Saga Games. Pasalnya, lokasi tersebut izinnya sudah tak ada atau telah dibekukan.

Gelper tersebut pernah digerebek oleh Polda Kepri dan izinnya juga telah dicabut.

"Kita mendampingi BPM PTSP melakukan penggerebekan, karena lokasi tersebut melanggar Perda," papar Iptu Nelson, di lokasi gelper Saga Games di Ruko Nagoya Hill Blok L No 11, Senin (30/11/2015) sekitar pukul 20.30 WIB.

Nelson menambahkan, dalam penggerebekan diamankan dua orang pemain, satu orang pengelola, satu orang kasir dan tiga orang wasit. Selain mengamankan delapan orang tersebut, polisi juga mengamankan uang Rp 12 juta hasil transaksi di lokasi gelper dalam satu hari.


(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews