Tekong Boat Penyelundup PMI Ilegal Termasuk 7 Korban Hilang

Tekong Boat Penyelundup PMI Ilegal Termasuk 7 Korban Hilang

Para PMI Ilegal yang diselamatkan Tim SAR dari peristiwa kapal terbalik di perairan Pulau Putri, Nongsa, Kota Batam. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Tujuh korban hilang dalam tragedi perahu terbalik di Perairan Nongsa, Batam, Senin (20/6/2022). Kabar terkini, salah satunya tekong kapal yang membawa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal itu. 

Diketahui speedboat pengangkut PMI Ilegal itu diawaki 30 orang. Speed boat itu sedianya akan menyelundup ke Malaysia dari Batam. Nasib nahas terjadi di laut kala speed boat menabrak kayu dan bocor. 

Baca juga: Tak Henti-henti Penyelundupan PMI Ilegal, Nyawa Jadi Taruhan
  
Speed boat itu karam. 7 orang hilang dan 23 akhirnya berhasil menyelamatkan diri dan dievakuasi oleh TNI AL.

Kepala Kantor SAR Tanjung Pinang, Slamet Riyadi mengungkapkan bahwa pencarian hingga saat ini belum membuahkan hasil. Rencananya hal itu akan dihentikan setelah 7 hari.

"Kami akan perluas pencarian hingga 15 nautical miles ke arah timur dari lokasi kejadian. Saat ini kami masih terkendala dengan cuaca ekstrem," terangnya.

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Tanjung Pinang, Darman M Sagala menyebutkan, tujuh orang yang masih dilakukan pencarian tersebut yakni beberapa PMI dan juga tekong speedboat.

Baca juga: Hari ke-4 Pencarian 7 Korban Kapal PMI Terbalik di Batam Nihil Temuan 

"Tak diketahui berapa jumlah kru boat, namun tekong termasuk dari 7 orang yang hilang," kata Darman.

Darman mengungkapkan bahwa 23 orang yang selamat itu semuanya merupakan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Saat ini seluruhnya masih dilakukan pemeriksaan oleh BP2MI dan juga pihak Polresta Barelang.  "Masih kita periksa bareng Polresta Barelang, mereka 23 orang ini yang jelas calon PMI semua. Mereka naik boat dari wilayah Pantai Nongsa," tuturnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews