Pemprov NTB Telusuri TKI Ilegal yang Tenggelam di Batam, 7 Orang Masih Hilang

Pemprov NTB Telusuri TKI Ilegal yang Tenggelam di Batam, 7 Orang Masih Hilang

Basarnas melakukan pencarian 7 PMI tujuan Malaysia yang hilang di perairan Batam. TKI ilegal ini merupakan warga NTB.

Batam, Batamnews - Pemerintah Provinsi NTB bergerak cepat menelusuri Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang tenggelam di wilayah perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Para TKI ilegal ini diketahui berangkat tanpa diketahui kepala desa (kades). Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi (kadisnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan, terus melakukan berbagai upaya untuk koordinasi dengan berbagai pihak untuk melindungi dan menangani keselamatan warga NTB dalam musibah tersebut.

"Informasi yang kami peroleh dari tim dilapangan, para korban berangkat tanpa diketahui oleh kades dan kadus, dan kami terus mendatanya,” katanya, Minggu (19/6/2022)

Kami terus berkoordinasi, dengan berbagai pihak, baik itu Tim SAR, TNI AL Kota Batam, dan Pemerintah Kepulauan Riau," sambungnya.

Menurut Gede, pihaknya juga terus menelusuri identitas korban untuk mengetahui prosedur pemberangkatannya. Kapal tanpa izin yang melalui jalur tidak resmi tersebut bergerak dari Pantai Nongsa dengan tujuan Malaysia.

Membawa 30 penumpang. Sebanyak 23 orang yang selamat dalam evakuasi, merupakan warga asal Lombok NTB.

"Ada 23 orang yang dapat diselamatkan oleh pihak setempat, kini dilakukan pemulihan kondisi di Lanal Kota Batam," imbuhnya.

Para korban berasal dari Kabupaten Lombok Timur 6 orang, Kabupaten Lombok Tengah, sebanyak 15 orang, Kabupaten Lombok Barat sebanyak 2 orang.

"Kami telah mendapat arahan dari Gubernur NTB dan Wagub Sitti Rohmi Djalilah, untuk memprioritaskan dulu keselamatan dan pemulihan korban pasca musibah tersebut,"imbuhnya.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews