KSAL Minta Ditunjukkan Oknum Perwira Peras Kapal Asing Rp 5,4 M di Batam

KSAL Minta Ditunjukkan Oknum Perwira Peras Kapal Asing Rp 5,4 M di Batam

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono. (Dispenal)

Jakarta - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono buka suara terkait oknum perwira yang disebut meminta Rp 5,4 miliar kepada kapal tanker minyak asing yang ditangkap agar dilepaskan. Yudo menyebut hal itu masih dalam penyelidikan.

"Jadi ini dalam proses penyidikan," kata Yudo kepada wartawan seusai acara pelantikan Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid sebagai Pangkoarmada RI di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Oknum Perwira TNI AL di Batam Dituding Peras Pemilik Tanker Rp 5,4 M

Kapal asing itu kini berada di Pangkalan TNI Angkatan Laut di Batam. Yudo mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Informasi sementara, dari pihak nakhoda kapal asing membantah adanya pemalakan.

"Dan kemarin sudah di-cross check oleh Pangkoarmada 1 kepada nakhodanya, siapa yang membuat ini, apakah istilahnya dari kapal tersebut atau ownernya ada tawaran seperti itu. Ya kemarin nakhodanya mengaku tidak," ungkap Yudo.

Meski begitu, Yudo mengatakan pihaknya tetap berkonsolidasi untuk mengusut kasus ini. "Kita tetap dari dalam melaksanakan konsolidasi, kita selidiki apakah ada orang dalam yang terlibat dengan berita-berita seperti ini, udah sering dilakukan, tapi kita tidak pernah mundur," tegas Yudo.

Baca juga: TNI AL Bantah Isu Perwira Minta Rp 5,4 M dari Kapal Asing

Yudo meminta pihak yang mengetahui atau merasa dipalak oleh oknum perwira tersebut untuk menunjukkan bukti. Pihaknya berjanji akan menindak tegas.

"Angkatan laut ini jelas, rupane jelas, namanya jelas, ketuanya jelas, tunjukkan saja siapa, kalau perlu yang minta itu difoto kan bisa, ini loh muka yang minta itu, bisa loh. Jadi nggak seperti itu membuktikannya, sopo ini. Ya tentunya sebagai warning," terangnya.

 

Diberitakan sebelumnya, oknum perwira TNI Angkatan Laut (AL) disebut meminta sejumlah uang imbalan agar kapal tanker minyak asing yang ditangkap dapat dilepaskan. Disebut, si perwira meminta USD 375 ribu atau sekitar Rp 5,4 miliar.

Dilansir Reuters, Kamis (9/6/2022), sebuah kapal tanker minyak ditahan aparat pada pekan lalu karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia, lepas pantai Singapura.

Disebutkan kapal tanker Nord Joy dikuasai personel bersenjata dari TNI AL pada 30 Mei lalu. Dua sumber menyebut penangkapan terjadi saat kapal berlabuh di perairan Indonesia di sebelah timur Selat Singapura, yang merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.

Synergy Group, perusahaan yang berbasis di Singapura yang mengelola Nord Joy, tidak menanggapi isu ini. Synergy dalam pernyataannya kepada Reuters mengatakan Nord Joy berlabuh di posisi yang dianggap bersih dari perairan teritorial Indonesia pada 26 Mei dan pada 30 Mei. TNI AL lalu menaiki kapal yang diduga berada di dalam wilayahnya.

Synergy mengatakan sedang bekerja dengan angkatan laut, pengacara, dan agen lokal untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Menanggapi informasi adanya perwira TNI AL yang meminta Rp 5,4 miliar, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) AL Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan internal. Julius meminta agar para pihak melemparkan dugaan suap itu membantu pembuktian dengan menyebut nama atau inisial oknum TNI AL yang dimaksud.

"Sudah melakukan penyelidikan internal atau, jika mau mudahnya, berikan nama oknum tersebut, kami sangat berterima kasih," tutur Julius.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews