Pangkoarmada I Bantah Perwiranya Minta Rp 5,4 Miliar Lepaskan Tanker Panama

Pangkoarmada I Bantah Perwiranya Minta Rp 5,4 Miliar Lepaskan Tanker Panama

Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksaman Muda TNI Arsyad Abdullah bersama Kapten Kapal MT Nord Joy Vivek Kumar saat menggelar konfrensi pers di atas kapal MT Nord Joy di Batam. (Foto: Yude/Antara)

Lampung - TNI Angkatan Laut membantah ada perwiranya meminta uang sogokan senilai 375 ribu dolar AS atau Rp5,4 miliar untuk melepaskan kapal tanker MT Nord Joy berbendera Panama.

Kapal tanker MT Nord Joy berbendera Panama ditangkap di perairan Indonesia karena lego jangkar tanpa izin.

Baca juga: Oknum Perwira TNI AL di Batam Dituding Peras Pemilik Tanker Rp 5,4 M

Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, berita perwira AL meminta dana sebesar 375 ribu dolar AS ini tidak benar.

"Perlu diketahui bahwa untuk melepas atau tidak, selama kapal ini masih di bawah Angkatan laut, keputusan ada di saya sendiri sebagai Panglima Koarmada I," ujar Arsyad Abdullah saat meninjau kapal tanker tersebut di Batam Kepulauan Riau, Jumat (10/6/2022).

Sekali lagi Arsyad menegaskan bahwa laporan terkait tuduhan tersebut tidak ada, karena laporan yang dia terima dari petugas penyidik bahwa kapal tersebut cukup bukti untuk diproses secara hukum.

Namun, apabila ada pihak yang mengetahui secara pasti adanya upaya negosiasi dengan meminta sejumlah uang untuk membebaskan kapal tersebut, dia berharap pihak tersebut dapat melaporkan kepada pihak TNI AL.

"Tentunya kalau ditemukan oknum Perwira TNI AL terbukti telah melakukan hal tersebut, maka TNI AL akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Arsyad.

Bantahan tentang adanya permintaan uang tersebut juga disampaikan oleh Kapten Kapal MT Nord Joy Vivek Kumar (44) yang masih berada di kapal tersebut.

"Saya tidak mengetahui informasi tersebut, nanti perwakilan kantor kami di Singapura yang akan menjelaskan ke media," ucapnya.

Baca juga: TNI AL Lepas Tanker Liberia Pengangkut CPO, Ini Alasannya

Diberitakan, kapal MT Nord Joy berbendera Panama ini ditangkap oleh TNI AL yang sedang berpatroli di perairan timur laut Tanjung Berakit, beberapa waktu lalu.

Dari hasil pemeriksaan, kapal ini melakukan pelanggaran berupa lego jangkar di perairan teritorial Indonesia tanpa izin dari otoritas pelabuhan setempat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews