Lupa Hapus Video Esek-esek di Ponsel, Warga Tanjungpinang Jadi Sasaran Pemerasan

Lupa Hapus Video Esek-esek di Ponsel, Warga Tanjungpinang Jadi Sasaran Pemerasan

Ilustrasi.

Tanjungpinang, Batamnews - Jangan pernah menyimpan data ataupun gambar sensitif di ponsel. Terlebih, foto ataupun video pribadi yang berbau asusila.

Keteledoran Pu, perempuan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau tidak menghapus video pribadinya berbuah masalah saat menjual ponselnya.

Video-video tersebut berisikan tindakan asusila antara korban dan mantan suaminya.

Ia menjadi objek pemerasan oleh seorang pria berinisial Do yang berhasil mengakses video-video milik Pu.

Do pun melancarkan aksi pemerasan. Dia mengirim video itu ke akun instagram Pu pada Selasa (8/3/2022) malam.

"Kemudian ada nomor WA juga yang mengirimkan video asusila antara pelapor dengan mantan suami pelapor ke WA pelapor," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban, Rabu (16/3/2022) sore.

Setelah mengirimkan video secara pribadi, Do meminta uang sebesar Rp 4 juta kepada Pu sambul mengancam akan menyebarkan video tersebut jika permintaannya tak dipenuhi.

Tak terima dengan ancaman dan pemerasan itu, Pu lantas melapor ke polisi.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan petugas menangkap Do di Jalan Kepodang, Tanjungpinang pada Selasa (15/3/2022) malam.

Dari hasil interogasi awal, Do mengakui telah telah mengancam akan menyebarkan video tersebut, termasuk meminta uang kepada Pu.

Pria itu lantas digelandang ke Mapolresta Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Awal menyebutkan Do merupakan orang lain yang tidak berhubungan dengan korban ataupun mantan suaminya.

"Setelah ditelusuri Unit Tipidter, pelaku bukan mantan suami korban. Tapi orang lain yang bertujuan memeras. Dapatnya dari hape bekas milik korban yang sudah dijual," terang Awal. 

(cr1)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews