Pungli Parkir di Kawasan M2, Dishub Batam Koordinasi dengan PolisiÂ
Batam - Sejumlah orang melakukan praktik pungutan parkir liar di Kawasan Mitra Dua (M2). Hal ini berdasarkan temuan anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, Kamis (14/4/2022).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Alexander Banik mengakui parkir di kawasan M2 sudah terdaftar sebagai titik parkir.
“Terdaftar titik parkir, makanya ditempatkan juru parkir di sana,” ujar Alex.
Baca juga: Anggota DPRD Batam Udin Sihaloho: Pungli Parkir di Pasar M2 Harus Ditindak!
Namun beberapa hari terakhir, jukir yang ditempatkan di kawasan tersebut diusir oleh perwakilan pengelola M2. Tindakan pengusiran tersebut terjadi 3 hari lalu.
“Hari Senin, Selasa Rabu. Kami ada selisih paham dengan yang punya lokasi. Nah Rabu kita juga sudah ketemu dengan perwakilan yang punya kawasan dan menyepakati ada jukir. Ternyata tadi malah diusir lagi," katanya.
Ia menjelaskan di kawasan tersebut telah dipasang portal, dan baru dipasang dalam waktu seminggu belakangan. Portal tersebut berfungsi untuk buka tutup kawasan.
Setiap kendaraan yang keluar dari kawasan M2 dimintai biaya parkir. Untuk sepeda motor Rp 1.000 dan untuk mobil Rp 2 ribu. Namun karcis parkir tidak diberikan.
"Orang keluar dipunguti. Ini sudah jelas pungli," katanya.
Selanjutnya pihak Dishub berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menertibkan pungli di lokasi M2. Dan portal yang baru dipasang tersebut telah dibuka.
Alex mengaku sejumlah orang yang menarik pungli tersebut sudah meminta maaf dan berjanji tidak mengutip pungli lagi.
Sebelumnya diberitakan Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin Sihaloho menemukan praktik penarikan uang parkir yang tidak sesuai di M2, Batam Centre. Sejumlah orang melakukan pungutan parkir liar.
Baca juga: Polsek Lubuk Baja Raih Peringkat Pertama Teraktif Tangani Premanisme dan Pungli
“Jadi selama 3 hari belakangan, saya ke sini terus, termasuk hari ini, tadi saya mau ke luar, ternyata ada segerombolan orang yang melakukan pungli di sini,” ujar Udin di Kawasan Pasar M2.
Ia mengaku sempat berdialog dengan sejumlah orang yang melakukan pungli tersebut. Udin menanyakan jika retribusi parkir dikutip maka saat pengunjung memarkirkan kendaraan harus diarahkan.
“Dan pada kenyataannya tidak ada, tapi mereka bilang bapak bisa cari sendiri, nah saya tidak terima,” katanya.
Komentar Via Facebook :