BPOM Kepri Segera Uji Sampel Produk Cokelat Kinder di Batam

BPOM Kepri Segera Uji Sampel Produk Cokelat Kinder di Batam

Ilustrasi. (Foto: dreamstime)

Batam, Batamnews - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau akan melakukan random sampling dan pengujian terhadap produk-produk Kinder di Kepri. 

Kepala BPOM Kepri, Bagus Heri Purnomo mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan intensifikasi pengawasan selama Ramadan di Kabupaten Bintan. Sehingga, proses random sampling produk Kinder akan dilakukan esok hari. 

"Besok kami akan turun di Batam," ujar Bagus, Selasa (12/4/2022).

Ia menjelaskan, produk Kinder yang diduga terkontaminasi bakteri Salmonella yaitu Kinder Surprise, tetapi produksinya di Inggris. Sedangkan produk yang dimaksud tidak terdaftar di Indonesia. 

Akan tetapi sebagai antisipasi, pihaknya akan melakukan pengujian kepada cokelat Kinder di Indonesia. Untuk memastikan produk Kinder yang beredar di Indonesia aman dari bakteri Salmonella. 

Baca: Heboh Bakteri Salmonella, BPOM Setop Peredaran Kinder Joy

Sementara itu, produk yang terdaftar di BPOM Indonesia berasal dari negara India. Pihaknya tetap melakukan monitoring terhadap produk Kinder yang terdaftar di Badan POM.

"Paling tidak sementara waktu para penjual jangan dulu menjual Kinder. Dan tidak menurunkan di etalase sementara waktu sampai Badan POM merilis produk Kinder tersebut aman," kata Dia.

Berdasarkan laman resmi Badan POM, disampaikan bahwa setelah diterbitkannya peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, terkait penarikan produk cokelat Merek Kinder Surprise, Badan POM RI memandang perlu menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

Baca: Singapura Tarik 3 Produk Cokelat Kinder karena Salmonella

Pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022. Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di Badan POM.

Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.

Dalam keterangan tertulisnya, BPOM menyatakan akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. 

Jika masyarakat menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di Badan POM, agar melaporkan ke Badan POM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia. 

BPOM mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar. Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews