BPOM: Belum Ada Laporan Pembekuan Darah Penerima Vaksin AstraZeneca

BPOM: Belum Ada Laporan Pembekuan Darah Penerima Vaksin AstraZeneca

Ilustrasi.

Jakarta, Batamnews -  Denmark menyatakan berhenti total menggunakan vaksin buatan Inggris AstraZeneca setelah ada laporan kasus pembekuan darah. 

Indonesia termasuk negara yang menggunakan vaksin AstraZeneca. Meski juga sempat menunda penyuntikan dengan vaksin tersebut, hingga saat ini penggunaannya masih diizinkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Kejadian (pembekuan darah) AstraZeneca sampai saat ini masih dikatakan sebagai kejadian yang sangat jarang. Jadi berdasarkan pada hasil kajian yang juga sudah disampaikan oleh regulator obat di Eropa juga United Kingdom di Inggris, mereka menyepakati dan merekomendasikan bahwa masih bisa diteruskan," kata Kepala Badan POM Penny Lukito dilansir Suara.com---jaringan Batamnews, Jumat (16/4/2021).

Selain itu, hingga saat ini belum ada laporan pembekuan darah akibat vaksin AstraZeneca di Indonesia, lanjut Penny. Sehingga, Indonesia masih melanjutkan penggunaan vaksin tersebut.

"Memang dampak setiap manusia bisa berbeda untuk yang menerima vaksin. Dan jenis vaksin yang berbeda juga akan memberikan efek yang berbeda," ujar Penny.

Sebagai tindakan pencegahan, Penny menyampaikan bahwa pada kemasan vaksin AstraZeneca telah tertulis peringatan terkait kemungkinan efek samping yang bisa muncul. Ia berharap peringatan itu bisa jadi informasi bagi tenaga kesehatan yang bertugas menyuntikan vaksin agar mengawasi kemungkinan adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

"Kejadian apa pun akan menjadi pertimbangan. Sekarang kita tambahkan warning dan juga di dalam statement atau informasi pada tenaga kesehatan yang akan menggunakan AstraZeneca itu untuk berhati-hati yang dikaitkan dengan risiko terkait kejadian trombosit tersebut," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews