BPOM Restui 5 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Booster

BPOM Restui 5 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Booster

Kepala BPOM Penny K Lukito (Foto: ist)

Jakarta, Batamnews - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk 5 jenis vaksin Covid-19 sebagai booster atau dosis lanjutan yang bakal diberikan mulai 12 Januari.

Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, booster vaksin Covid-19 bekerja meningkatkan titer antibodi dari suntikan primer dosis satu dan dua yang sudah menurun. Dengan begitu, terlepas dari varian Corona yang dihadapi, daya tahan tubuh diharapkan bisa meningkat kembali.

"Vaksin booster tentunya adalah meningkatkan titer antibodi kita yang sudah turun. Dari titer antibodi yang dinaikan primer sudah turun, mungkin memorinya sudah hilang dari badan kita, dinaikan dengan antigen yang sudah dimasukkan, kita disuntik lagi dengan antigen yang baru sehingga naik lagi," terangnya dalam konferensi pers virtual, Senin (10/1/2022).

"Harapannya tentu dengan kapasitas antibodi yang dibangun lebih tinggi lagi bisa melindungi kita dalam menghadapi apa pun juga virus yang berbagai varian yang berkembang," lanjutnya.

Baca juga: Hampir 86 Ribu Anak Usia 6-11 Tahun di Batam sudah Divaksin Covid-19

Penny menambahkan, seiring merebaknya varian Omicron di Indonesia kini, tantangan yang dihadapi booster vaksin Covid-19 masih varian Delta. Namun ia menggarisbawahi bahwa booster bekerja meningkatkan daya tahan tubuh dari varian Corona apa pun yang dihadapi.

"Untuk booster dihadapkannya masih dengan varian Delta. Tapi saya kira dengan varian Omicron sedang berkembang terus penelitiannya atau pun varian-varian lain, yang terpenting adalah daya tahan tubuh kita meningkat," ujarnya.

"Apa pun varian-varian lain yang penting adalah daya tahan tubuh kita meningkat. Apa pun varian yang berkembang, diharapkan masih bisa melindungi," pungkas Penny.

Kelima vaksin Covid-19 yang disetujui BPOM untuk booster adalah sebagai berikut:

Pfizer
Moderna
AstraZeneca
Sinovac
Zifivax


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews