Musrenbang 2023, Cak Nur: Penyelarasan Pembangunan Harusnya Lebih Mudah

Musrenbang 2023, Cak Nur: Penyelarasan Pembangunan Harusnya Lebih Mudah

Cak Nur memberikan tanggapan saat forum Musrenbang Batam 2022 (Foto: Ist)

Batam, Batamnews - Pelaksanaan forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) mempunyai peran strategis sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2023.

Sehubungan dengan dinamika yang terjadi antara Pemko dengan DPRD Batam dalam penyusunan RKPD, maka dalam Musrenbang tersebut legislator setempat memberikan beberapa ulasan terkait pokok pikiran dari mereka.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan, ada tiga ulasan perihal tersebut. Pertama, DPRD sebagaimana telah diatur dalam Permendagri No 86 Tahun 2017, memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan Perda Batam No 7 Tahun 2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026.

Baca juga: Tampung Aspirasi Mahasiswa, Cak Nur: Tenang, Ada Judicial Review

"Dalam Perda tersebut, secara jelas diatur tentang arah kebijakan dan pembangunan daerah beserta kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah," katanya dalam Musrenbang, Senin (21/3/2022).

Kedua, lanjut dia, mengacu pada UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD dan mengacu pada RKP.

Dalam RKP, ada beberapa poin yang dimuat di dalamnya yakni, rancangan kerangka ekonomi daerah; prioritas pembangunan daerah; serta rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

"Kemudian rancangan RKPD akan menjadi bahan bagi Musrenbang yang diikuti oleh unsur-unsur penyelenggara pemerintahan daerah," kata pria yang akrab disapa Cak Nur itu.

Kemudian, ketiga, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda, secara eksplisit menegaskan tentang unsur penyelenggara pemerintah daerah yang meliputi Pemda dan DPRD.

Dijelaskan bahwa penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD merupakan amanat peraturan Perundangan-undangan dalam perencanaan pembangunan Batam yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Batam tahun 2023.

"Mengacu ketentuan-ketentuan tersebut, maka DPRD Kota Batam berharap agar pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2023 dapat diakomodasi sebagaimana mestinya," kata Nuryanto.

Baca juga: Cak Nur Minta Pemko Batam Evaluasi Keberadaan Alfamart dan Indomaret

Untuk pokok pikiran DPRD setempat yang diusulkan berdasarkan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat; dengar pendapat dengan mitra kerja OPD; dan kunjungan kerja dewan.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan pokok pikiran dari masing-masing unsur pimpinan dan anggota DPRD Batam berdasarkan pandangan seluruh fraksi.

"Pemko Batam dapat memformulasikan RKPD Kota Batam yang akan meminimalkan terjadinya perbedaan pandangan antara tuntutan, harapan dan kepentingan rakyat dengan program yang telah dicanangkan oleh pemerintah setempat," katanya.

Di samping itu, akan mampu meminimalkan terjadinya ketidakpastian dan ketidakpuasan aspirasi yang tidak terpenuhi, serta meminimalkan terjadinya inefisiensi anggaran.

"Kami harap, rangkaian Musrenbang ini berfungsi sebagai konsultasi publik untuk menyelaraskan rancangan RKPD dengan usulan dari masyarakat melalui setiap tahapan Musrenbang," kata Cak Nur.

Dalam tahapannya, terjadi proses negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi. Sehingga terjalin kesepemahaman antara pemerintah dan para pemangku kepentingan non pemerintah sekaligus untuk mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2023.

Di luar pokok-pokok pikiran tersebut, secara keseluruhan ada beberapa catatan umum yang pihaknya sampaikan.

"Pertama adalah sekiranya dasar penyusunan RKPD 2023 harus berbasis pada realitas kondisi masyarakat Batam saat ini," kata dia.

"Kita harus mengetahui dan mengidentifikasi sebagaimana permasalahan yang sangat substansi dan dihadapi masyarakat Batam saat ini ke depannya," tambahnya.

Dalam hal mengidentifikasi bagaimana permasalahan yang sangat substansi dan dihadapi masyarakat tempatan saat ini dan ke depan, maka Cak Nur menekankan dewan dan pemerintah setempat harus mengetahuinya secara jelas.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews