Reza Arap Sindir Doni Salmanan Usai Serahkan Rp950 Juta ke Polisi

Reza Arap Sindir Doni Salmanan Usai Serahkan Rp950 Juta ke Polisi

Reza Arap mengungkapkan ekspresinya usai menyerahkan uang yang ia terima dari Doni Salmanan ke pihak kepolisan. (Tangkapan layar instagram @ybrap)

Jakarta, Batamnews - Reza Arap mengungkapkan ekspresinya usai menyerahkan uang yang ia terima dari Doni Salmanan ke pihak kepolisan, mulai dari ekspresi kesal hingga termenung.

Dalam sebuah unggahan pada Senin (28/3/2022), Reza Arap menggunakan meme untuk mengungkapkan kekesalan dalam dirinya karena terseret kasus dugaan penipuan Doni Salmanan dan menyindir pria tersebut.

Baca juga: Kasus Doni Salmanan, Polisi Tunggu Pengembalian Rp 1 M dari Reza Arap

Unggahan tersebut terdiri tiga foto. Foto pertama menampilkan Reza Arap yang sedang bermain motor ski dan seseorang yang sering disebut netizen mirip dengannya.

Foto kedua berupa kolase foto yang menggambarkan dua kondisi emosi berbeda, yang satu ditulis sebagai "ikhlas" sedangkan lainnya menggambarkan kekesalan. Sementara foto ketiga menggambarkan foto Reza Arap dengan tatapan menerawang.

Unggahan ini muncul setelah Reza Arap menyerahkan uang yang diterima dari tersangka kasus dugaan penipuan investasi Doni Salmanan ke Bareskrim Polri pada Senin (28/3).

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan uang dalam bentuk tunai itu diserahkan oleh tim kuasa hukum Reza.

"Yang datang lawyer-nya," kata Reinhard saat dikonfirmasi, Senin (28/3).

Dia menyebut uang yang diterima Reza Arap dari Doni Salmanan saat melakukan kegiatan siaran langsung sebanyak Rp950 juta.

Baca juga: Selain Trading Quotex, Doni Salmanan juga Investasi Kripto tapi Selalu Kalah

Sebenarnya, Doni Salmanan memberikan Rp1 miliar. Namun, karena ada potongan dari platform penyedia jasa himpunan sumbangan bernama Social Buzz, uang yang diterima Reza Arap jadi Rp950 juta.

"Rp950 juta, dari platform social buzz dipotong 5 persen. Jadi murni Reza Arap terima 950," jelas dia.

Dari foto yang diterima, terlihat uang tersebut diberikan secara tunai dalam beberapa gepokan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 juta. Penyidik kepolisian menerima langsung penyerahan uang dari tim kuasa hukum Reza Arap.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews