Aturan Covid-19 Dicabut, Masuk Saudi Kini Tak Perlu Karantina-PCR

Aturan Covid-19 Dicabut, Masuk Saudi Kini Tak Perlu Karantina-PCR

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Arab Saudi kini telah mencabut semua aturan terkait pengendalian dan pencegahan Covid-19. Pemerintah setempat menghapus kewajiban jaga jarak, baik di dalam maupun luar ruangan.

Penggunaan masker di luar ruangan juga sudah tidak diwajibkan lagi. Namun, untuk di dalam ruangan, masker masih wajib digunakan, misalnya di masjid.

Dikutip dari The National News, para pendatang dari luar negeri tidak lagi diharuskan menunjukkan sertifikat vaksinasi dan hasil tes saat tiba di negara tersebut.

Bahkan pemerintah setempat juga telah membatalkan semua persyaratan karantina. Kebijakan baru ini diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui akun Twitter-nya.

Menurut Kementerian Kesehatan setempat, pencabutan ini dilakukan karena kasus Covid-19 di Arab Saudi menurun secara signifikan menjadi kurang dari 5 persen. Selain itu, 99 persen populasi di sana, usia 12 tahun ke atas, telah divaksinasi.

"Keputusan ini didasarkan pada tindak lanjut situasi epidemiologis virus corona, umpan balik otoritas kesehatan yang kompeten, dan kemajuan yang telah dicapai dalam memerangi pandemi", Saudi Press Agency melaporkan.

Meski aturan pembatasan Covid-19 telah dicabut, pihak berwenang tetap mengingatkan masyarakat untuk segera mendapatkan vaksin booster.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews