Tim Pengawasan Orang Asing di Bintan Resmi Terbentuk

Tim Pengawasan Orang Asing di Bintan Resmi Terbentuk

Bupati Bintan saat menggelar rapat pembentukan TIMPORA (Foto: ist)

Bintan, Batamnews - Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), resmi terbentuk, Selasa (22/3/2022).

Pembentukan TIMPORA didasarkan pada UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Permenkumham RI Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, TIMPORA perlu hadir di Bintan mengingat wilayah itu tiap tahunnya dikunjungi ratusan ribu turis mancanegara datang berkunjung sebelum pandemi.

Saat ini pula Bintan menjadi salah satu daerah yang dipilih sebagai tempat pengungsian bagi pengungsi asing atau para pencari suaka.

Baca juga: New Normal: Imigrasi Tanjunguban Ajak Timpora Awasi Orang Asing

"Pada prinsipnya Kami siap mendukung sepenuhnya dan turut berkontribusi. Ini memang yang sangat diharapkan" tambahnya.

Kepala Devisi Keimigrasian di Kanwil Kemenkumham Kepri, Moriana Harahap sangat berharap tim yang dibentuk ini mampu membawa kenyamanan khususnya bagi masyarakat.

Dirinya mengharapkan agar nantinya seluruh stakeholder yang terlibat akan dapat saling berkoordinasi dan berkontribusi.

"Kita tidak bisa jalan masing-masing. Kami harapkan semuanya bisa saling mengisi dan men-support" kata Moriana yang juga Ketua TIMPORA Provinsi Kepri itu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews