New Normal: Imigrasi Tanjunguban Ajak Timpora Awasi Orang Asing

New Normal: Imigrasi Tanjunguban Ajak Timpora Awasi Orang Asing

Imigrasi Tanjung Uban saat menggelar rapat bersama Timpora terkait orang asing (Foto:Ary/Batamnews)

Bintan - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, melakukan koordinasi ke seluruh pihak terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk penguatan pengawasan orang asing.

Koordinasi itu dilakukan secara maraton selama tiga hari dimulai 15-17 Juli 2020 di tiga kecamatan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Syahrioma Delavino mengatakan, penguatan koordinasi terhadap orang asing di wilayahnya merupakan pola kerja yang dilakukan secara terus menerus dan rutin.

"Wilayah kerja kami meliputi Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam dan Teluk Sebong. Maka kami koordinasi terus kepada timpora yang ada di setiap kecamatan dan juga berikan atensi-atensi terutama soal pencegahan Covid-19," kata dia, kemarin.

Pengawasan dilakukan secara terus menerus dan kini masuk pada masa new normal dan dipastikan orang asing akan kembali masuk ke Bintan untuk sektor pariwisata dan industri serta lainnya.

Untuk pengawasan tersebut, imigrasi tidak bekerja sendiri. Tetapi dibantu oleh beberapa pihak terkait lainnya seperti TNI, Polri, Intelijen, pemerintah daerah dan lainnya yang tergabung dalam timpora.

"Dengan timpora ini maka akan semakin luas pengawasan. Diharapkan juga berbagai permasalahan terkait orang asing dapat dideteksi dengan segera dan tepat," jelasnya.

Tiga kecamatan di wilayah kerjanya merupakan pintu masuk orang asing dari luar negeri. Dua kecamatan yaitu Seri Kuala Lobam dan Teluk Sebong merupakan pintu masuk langsung dari luar negeri dan Bintan Utara merupakan pintu masuk orang asing dari Batam.

“Untuk masuknya orang asing secara ilegal melalui pintu masuk ilegal juga patut diwaspadai, karena tiga kecamatan ini memiliki wilayah pantai yang cukup luas,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews