Bintan Optimis Pertahankan Opini WTP dari BPK

Bintan Optimis Pertahankan Opini WTP dari BPK

Plt Bupati Bintan menyerahkan laporan keuangan ke BPK Perwakilan Kepri (Foto: ist)

Bintan, Batamnews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, meyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepri bertempat di Auditorium BPK-RI Perwakilan Kepri, Batam, Senin (21/3/2022).

LKPD Unaudited diserahkan secara langsung Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan yang didampingi Sekda Bintan Adi Prihantara kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Masmudi.

Adapun penyerahan LKPD Unaudited merupakan bentuk pertanggungjawaban dan kewajiban bagi setiap pemerintah daerah (Pemda) atas setiap pengelolaan keuangannya.

Baca juga: Bupati Roby Optimis Atlet Balap Bintan Go Internasional

Roby mengatakan, penyerahan ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Bintan pada 2021.

Penyerahan LKPD merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan Pemkab Bintan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih.

"Kita pertahankan Opini WTP ini. Bahkan kita sudah delapan kali secara berturut-turut mempertahankannya dan tahun ini kita targetkan mendaptkannya lagi," ujar Roby.

Roby juga berharap akan selalu mendapatkan arahan dari BPK RI dalam rangka peningkatan tata kelola keuangan daerah yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas-tugas ASN di Kabupaten Bintan.

Baca juga: Kapolres Wanti-wanti Distributor Sembako di Bintan Tak Timbun Minyak Goreng

"Kita terima semua masukan dari BPK RI," katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kepri Masmudi menyatakan bahwa penyerahan LKPN merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Dasar 1945 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

"BPK Perwakilan Kepri berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi yang akan mempermudah semua pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews