Daftar Delapan Pelabuhan di Kepri Sebagai Entry Point Wisman

Daftar Delapan Pelabuhan di Kepri Sebagai Entry Point Wisman

Gubernur Kepri menyambut rombongan wisman di Pelabuhan BBT Lagoi Bintan beberapa waktu lalu. (dok Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Pusat kembali membuat kebijakan menambah pintu masuk bagi wisatawan mancanegara (Wisman) ke Batam dan Bintan.

Hal tersebut disampaikan di dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Imirasi Kementerian Hukum dan HAM RI terbaru dengan nomor IMI-0533.GR.01.01 Tahun 2022, terkait dukungan sektor pariwisata di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Baca juga: Menhub Telpon Gubernur Ansar Buka Pintu Masuk Wisman di Kepri

SE yang ditandatangani oleh Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana pada tanggal 21 Maret 2022 itu mengatur 8 pintu masuk terbaru bagi Wisman.

Pintu masuk tersebut adalah pelabuhan Nongsa Terminal Bahari Batam, Batam Centre, Sekupang Batam, Citra Tri Tunas Batam, Marina Teluk Senimba Batam, BBT Lagoi Bintan, Seri Udana Lobam Bintan dan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

"Kami sudah terima SE terbaru. Baru itu tempat pemeriksaan imigrasi yang dibuka," kata Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Kepri, Octaveri, Selasa (22/3/2022).

Sebelumnya pintu masuk yang dibuka hanya 2 saja, melalui skema travel bubble, yaitu Pelabuhan Nosgsa Pura Kota Batam dan Pelabuhan BBT Lagoi Kabupaten Bintan.

Terpisah Kepala Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim (Kantor Imigrasi) Tanjung Pinang, Ryawantri Nurfatimah mengatakan pihaknya siap menyambut kedatangan wisman yang masuk melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura.

"Kami baru dapat SE itu. Belum ada info lanjutannya. Kami dari Imigrasi siap menerima," kata Rya.

Baca juga: Kedatangan Wisman, Pelabuhan Internasional Batam Centre Tunggu Surat Resmi

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sebelumnya meminta Presiden Jokowi untuk membuka pintuk masuk wisman di semua pelabuhan internasional di Kepri. Pasalnya, skema travel bubble dianggap tak efektif.

Salah satu poin di dalam surat Ansar kepada Jokowi tersebut adalah permohonan untuk memperluas wilayah pemberlakuan PPLN khusus selain di Batam dan Bintan. Realisasi kunjungan wismannya masih sangat kecil dengan skema Travel Bubble.

(cr1)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews