Duh, Oknum ASN Pemprov Kepri Digerebek Berduaan Bareng Istri Orang di Kamar Kos

Duh, Oknum ASN Pemprov Kepri Digerebek Berduaan Bareng Istri Orang di Kamar Kos

Kedua pelaku dibawa ke Polres Tanjungpinang (Foto: ist)

Tanjungpinang, Batamnews - Polisi menggerebek sebuah kos-kosan di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (11/3/2022) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, berinisial AN, diamankan polisi bersama seorang wanita bersuami, berinisial SU.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban mengatakan, penggerebekan dilakukan sekira pukul 21.30 WIB.

"Anggota mendatangi kamar kos bersama Ketua RT, pemilik kos dan Ketua Pemuda setempat," kata Awal, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: Polisi Gerebek Ruko Viral Diduga Jadi Lokasi Penyekapan di Batam

Kasat menjelaskan, penggerebekan berawal dari adanya informasi yang diterima oleh suami SU.

"Pelapor mendapat informasi bahwa istrinya sedang bersama seorang laki-laki di dalam sebuah rumah kos," sebut Awal.

Dari hasil interogasi awal polisi, AN dan SU mengaku telah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali.

"Diduga kedua orang tersebut sedang melakukan perzinahan. Mereka mengaku telah berhubungan badan," ujar Awal.

Selanjutnya, kedua orang tersebut digelandang ke Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(CR7/Rez)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews