Polisi Gerebek Ruko Penampungan Ratusan Calon TKI di Komplek Tanjung Pantun Jodoh

Polisi Gerebek Ruko Penampungan Ratusan Calon TKI di Komplek Tanjung Pantun Jodoh

Ratusan calon TKI yang diduga ilegal di Komplek Tanjung Pantun, Sei Jodoh, Batam. (foto: edo)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas dari Polresta Barelang bersama ‎Dinas Tenaga Kerja Kota Batam menggerebek lokasi penampungan calon TKI di belakang rumah makan Sederhana Jodoh, Komplek Tanjung Pantun Blok T Nomor 8, Sei Jodoh, Batam, Selasa (17/11/2015).

Lokasi yang digunakan sebagai tempat penampungan calon TKI tersebut adalah sebuah ruko berlantai tiga dengan terpampang dua nama perusahaan di depan ruko yaitu PT Batam Expresco yang bergerak di bidang kontraktor, developer, ekspor dan impor dan penataan kavling perumahan dan PT Batam Bintan Indonesia.

Seorang pegawai Dinas Tenaga Kerja di lokasi penggerebekan mengatakan, awalnya ada laporan warga di sekitar, terkait adanya lokasi penampungan TKI. Karena mereka melihat orang-orang datang dengan bergerombol. Setelah masuk, mereka tidak keluar-keluar dari dalam ruko.

"Dapat laporan dari warga setempat kepada lurah setempat, kemudian lurah melaporkan kepada pihak kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja, sehingga langsung mendatangi lokasi dan mendapati ratusan orang lebih calon TKI yang ditampung," kata pegawai tersebut, saat mengamankan para TKI di lantai dua.

Dalam penggerebekan tersebut, didapati 156 calon tenaga kerja yang berasal dari Pulau Jawa. Dari jumlah 156 orang tersebut, 63 orang perempuan dan 93 orang laki-laki.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews