Balas Eropa, Rusia Tutup Wilayah Udara untuk 36 Negara

Balas Eropa, Rusia Tutup Wilayah Udara untuk 36 Negara

Ilustrasi (Foto/Reuters)

Jakarta, Batamnews - Rusia menutup wilayah udara bagi maskapai dari 36 negara mulai Senin (28/2/2022). Langkah ini merupakan respons balasan kepada Eropa.

Dikutip dari Reuters, otoritas penerbangan sipil Rusia menerapkan pembatasan "sebagai tindakan pembalasan atas larangan negara-negara Eropa pada penerbangan yang dioperasikan maskapai Rusia atau terdaftar di Rusia." Dari 36 negara itu, 27 di antaranya adalah negara anggota Uni Eropa.

Rusia menegaskan maskapai-maskapai yang dilarang hanya dapat memasuki wilayah udara Rusia dengan izin khusus.

Ya, negara-negara Eropa lebih dulu melarang pesawat Rusia memasuki wilayah mereka sebagai reaksi invasi Rusia ke Ukraina.

Baca juga: Imbas Serang Ukraina, Negara ASEAN Ini Turut Sanksi Rusia

Inggris melarang maskapai nasional Rusia, Aeroflot, maskapai utama Negeri Beruang Merah, memasuki wilayahnya.

Kemudian, Uni Eropa mengumumkan langkah serupa, menutup wilayah udaranya untuk pesawat Rusia, termasuk jet pribadi. Kepala kebijakan luar negeri Josep Borrell mengatakan Uni Eropa telah memutuskan untuk menutup wilayah udaranya untuk lalu lintas Rusia.

Sejumlah negara Eropa juga menempuh jalan serupa. Jerman, Spanyol, dan Prancis, serta negara-negara Nordik dan Baltik pun mendeklarasikan larangan Rusia menggunakan wilayah udara mereka.

Hukuman itu membuat maskapai Rusia harus melewati jalur memutar di beberapa rute sehingga menyebabkan kenaikan biaya tiket. Situasi serupa juga akan dirasakan maskapai-maskapai yang harus terbang dari Eropa ke Asia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews