Imbas Serang Ukraina, Negara ASEAN Ini Turut Sanksi Rusia

Imbas Serang Ukraina, Negara ASEAN Ini Turut Sanksi Rusia

(Foto: ist)

Jakarta, Batamnews - Invasi yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina menuai banyak kecaman dari berbagai negara di dunia. Bahkan, sejumlah negara telah menjatuhkan sanksi kepada Rusi.

Salah satunya adalah negara ASEAN yakni, Singapura. Pemerintah Singapura menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Rusia atas serangan militernya ke Ukraina.

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menegaskan sanksi berhubungan erat dengan ekonomi, seperti layanan keuangan dan bank, termasuk pembatasan ekspor.

"Kami akan memberlakukan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata atas invasi Ukraina, merugikan atau menaklukkan Ukraina," tuturnya kepada parlemen, dilansir Reuters, Senin (28/2/2022).

Baca juga: Bertemu Rusia, Delegasi Ukraina Minta Genjatan Senjata

Tak cuma itu, Singapura juga memblokir bank-bank Rusia tertentu. "Termasuk transaksi keuangan yang terhubung ke Rusia," tegas dia.

Balakrishnan menyebut sanksi diberikan karena situasi berat yang dialami Ukraina atas invasi Rusia. Sanksi juga dijatuhkan karena Rusia menolak draf resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengecam invasi di Ukraina, Jumat (25/2/2022).

Singapura merupakan pusat keuangan Asia dan pusat pelayaran internasional utama yang mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB. Sebetulnya, Singapura jarang mengeluarkan sanksi terhadap negara lain.

Sebelumnya, Jepang juga menjatuhkan sanksi larangan ekspor chip ke Rusia. Tidak hanya itu, Jepang juga berencana membekukan aset keuangan yang dimiliki Rusia di Jepang.

"Kami akan menjatuhkan sanksi ekspor kepada organisasi yang terkait dengan militer Rusia dan sanksi ekspor barang-barang seperti semikonduktor berdasarkan perjanjian internasional," kata Kishida dikutip dari France24.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews