Diduga Lindas Pemotor Hingga Tewas

Mobil Dinas Wawako Tanjungpinang Ditahan Polisi, Endang Sempat Tak Mengaku

Mobil Dinas Wawako Tanjungpinang Ditahan Polisi, Endang Sempat Tak Mengaku

Mobil dinas Wawako Tanjungpinang (Foto: Reza)

Tanjungpinang, Batamnews - Mobil dinas Wakil Walikota Tanjung Pinang, Endang Abdullah, ditangkap Satlantas Polres Tanjung Pinang.

Mobil tersebut diduga terlibat kecelakaan yang menewaskan pengendara motor, Zulkifli, di wilayah Batu 7 Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. 

"Ya benar kita amankan mobil yang bersangkutan, diduga terlibat dalam peristiwa kecelakaan tersebut," ujar Kasat Lalu Lintas polres Tanjung Pinang AKP I Made Putera Hari, Rabu (16/2/2022).

Menurutnya, selain diduga terlibat dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Mobil ditahan untuk mempermudah proses penyelidikan yang sedang dilakukan. 

Mobil berjenis Toyota Fortuner berwarna hitam tersebut kini telah berganti plat nomor. Sebelumnya plat nomor yang digunakan ketika kecelakaan yaitu BP 2 T namun kini berubah menjadi BP 1302 XX.

Sebelumnya, Wakil Walikota Tanjung Pinang Endang Abdullah membantah kalau mobilnya terlibat dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

Ia berdalih bahwa berniat baik menolong korban yang saat itu tengah tergeletak dijalan dan membawanya ke Rumah Sakit.

Namun polisi tak begitu saja percaya. Diduga hasil dari pemeriksaan mengarah kepada mobil dinas Endang. Ada sejumlah kejanggalan ditemukan.

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews