Pelarian Briptu Christy Buron Polda Sulut Berakhir di Jakarta

Pelarian Briptu Christy Buron Polda Sulut Berakhir di Jakarta

Briptu Christy polwan DPO karena desersi (Dok. Istimewa)

Manado, Batamnews - Pelarian Briptu Christy berakhir. Polwan DPO Polda Sulawesi Utara (Sulut) karena desersi itu ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel).

Briptu Christy ditangkap karena desersi. Ia meninggalkan tugas sebagai anggota Polresta Manado pada November 2021. Kemudian, ia sempat diminta masuk tugas lagi oleh Propam, namun Briptu Christy tetap mangkir tugas.

Akibatnya, Propam Polresta Manado resmi mengeluarkan surat desersi untuk Briptu Christy awal Desember 2021. Setelah resmi dinyatakan desersi, Briptu Christy kemudian dikabarkan menghilang pada Januari 2022.

Oleh sebab itu, Polda Sulut memasukkan Briptu Christy ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 31 Januari 2022. Kasus Briptu Christy masuk DPO kemudian viral di media sosial.

Baca juga: Polwan Gerebek Kos-kosan, Ternyata Banyak Cewek Open BO

Setelah sembilan hari dinyatakan DPO, Briptu Christy akhirnya tertangkap.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Briptu Christy ditangkap tim gabungan Polresta Manado, Polda Sulut dan Polda Metro Jaya pada Selasa (8/2/2022). Briptu Christy seorang diri saat tertangkap.

"(Ditangkap) sendiri," ungkap Zulpan.

Baca juga: Polwan di Natuna Berbagi Takjil ke Buruh Bangunan hingga Tukang Ojek

Briptu Christy langsung diterbangkan ke Kota Manado, Sulut setelah tertangkap. Ia akan diproses Propam karena pelanggaran disiplin.

"Sudah diterbangkan ke Manado," beber Zulpan.

Zulpan mengungkap Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini diterbangkan ke Manado karena penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulut.

"Diambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda Sulut, kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews