Tipu Member Arisan, Wanita Cantik di Tanjungpinang Diciduk Polisi

Tipu Member Arisan, Wanita Cantik di Tanjungpinang Diciduk Polisi

Perempuan cantik berinisial ES (24) diciduk Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (8/2/2022).

Tanjungpinang, Batamnews - Seorang perempuan cantik berinisial ES (24) diciduk Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (8/2/2022). ES yang diketahui merupakan warga Tanjungpinang itu ditangkap karena menipu member arisannya.

Ia diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap korbannya.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syaban menyebutkan, pada bulan November 2021 lalu pelaku menampilkan permainan arisan jenis baru dan menarik perhatian calon membernya.

Baca juga: Pengusaha Medan Tertipu Admin Arisan Online Asal Batam, Uang Rp 450 Juta Raib

"Ia menampilkan arisan jenis Onepay dengan menyebar di group WhatsApp-nya," ujar Awal, Rabu (9/2/2022).

Agar lebih menarik perhatian member, pelaku menyampaikan bahwa arisan yang ia kelola berbadan hukum dan terpercaya sehingga korbannya tertarik.

Kemudian, para member terlebih dahulu disuruh menyerahkan uang arisan sesuai dengan nominal yang telah ditentukan oleh pelaku.

"Membernya mentransfer uang melalui rekening BCA milik pelaku," bebernya.

Baca juga: Viral, Admin Arisan Online di Batam Kabur Usai Tipu Korban Miliaran Rupiah

Nantinya setelah terkumpul, uang tersebut menjadi tanggungjawab pelaku menyerahkan kepada member yang dapat. Namun ketika tiba saatnya, pelaku tak kunjung menyerahkan duit arisan tersebut melainkan dipakai untuk kepentingan pribadinya.

"Atas kejadian tersebut membernya mengalami kerugian senilai Rp 23.500.000," ucap Kasat.

Sementara, usai dilakukannya penyidikan terhadap pelaku, ia ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di kediamannya di Jalan Bakar Batu, Kota Tanjungpinang. Saat ini pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews